TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menekan Penyebaran Virus Corona, Presiden Larang Mudik Tahun Ini

Efektif tanggal 24 April 2020. Jika melanggar, akan ada sanksi tegas dari pemerintah!

Instagram.com/jokowi

Pada Selasa (21/4/2020), total orang yang sudah positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 6,760, dengan 5,423 dirawat, 590 meninggal dunia, dan 747 sudah sembuh.  

Angka ini cukup tinggi dan sangat mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, himbauan pemerintah untuk tetap melakukan kegiatan di rumah aja dan menjaga kebersihan tidak boleh diabaikan. Hal ini demi menekan penyebaran virus corona semakin membesar. 

Untuk itu, Presiden Joko Widodo memberikan larangan kepada masyarakat untuk tidak mudik pada Idul Fitri tahun ini. Hal ini dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus corona.

Berikut ini, Popmama.comsajikan informasi mengenai keputusan presiden mengenai dilarangnya mudik pada saat pandemi virus corona.

1. Mudik dilarang untuk semua kalangan termasuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN

Freepik/pressfoto

Pemaparan Presiden Jokowi mengenai melarang mudik ditegaskan dalam rapat terbatas melalui video conference pada Selasa, 21 April 2020.

Dalam rapat tersebut, Jokowi mengatakan bahwa mudik semuanya akan dilarang.

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik.

Pelarangan mudik ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Sebelumnya, pemerintah belum memberikan pelarangan mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudik tahun ini karena adanya pandemi virus corona.

Jika sebelumnya hanya ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN yang tidak boleh mudik. Tapi, sekarang himbauan ini berlaku untuk semua kalangan tak terkecuali. Masyarakat harus menyadari bahwa penyebaran virus corona ini sangatlah serius. Jika masyarakat tetap pulang ke kampung halaman meskipun tidak sedang merasakan gejala Covid-19, bisa saja orang tersebut menjadi 'pembawa' virus dari tempat yang banyak terinfeksi Covid-19.

Ingat kembali, bahwa sudah banyak ditemukan orang yang terinfeksi corona tidak merasakan gejala ya. Jadi, jangan ambil risiko demi kebaikan bersama.

2. 24 % orang masih nekat mudik di tengah pandemi

Dok. IDN Times/Dini Suciatiningrum

Dalam rapat terbatas melalui video conference, Jokowi juga memaparkan data dari Kementrian Perhubugan mengenai perentase masyarakat yang masih nekat pulang ke kampung halaman saat masa pademi virus corona.

"Dari hasil kajian di Lapangan dan pendalaman di lapangan. Serta survei yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan, disampaikan bahwa (masyarakat) yang tidak mudik sebanyak 68%, yang tetap bersikeras mudik sebanyak 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya masih ada angka yang sangat besar yang 24% tadi," katanya. 

Ya, angka 24% tersebut membuat pemerintah dengan tegas mengimbau semua jajaran masyarakat untuk tidak pulang kampung tahun ini. 

3. Larangan akan mulai berlaku sejak 24 April 2020

Freepik

Selain Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa larangan mudik mulai berlaku pada Jumat, 24 April 2020. 

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Jika melanggar, ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.

Sebelumnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi pelarangan mudik, namun masih saja ada masyarakat yang bersikeras untuk pulang ke kampung halaman sebanyak 24%. 

Luhut mengatakan bahwa dengan tegas pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada Ramadan 1441 H dan saat Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek juga wilayah yang memberlakukan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah zona merah virus corona. 

"Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan orang keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, tapi kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup masih boleh," katanya. Luhut menambahkan dalam siaran video confference, Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

"Kami bersama seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, kementerian, dan lembaga akan melakukan langkah-langkah persiapan teknis di lapangan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," kata Luhut.

Itulah informasi mengenai pelarangan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri tahun ini dikarenakan adanya pandemi virus corona. Semoga informasi ini bermanfaat dan Mama serta keluarga bisa menunda rencana untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman demi kebaikan diri dan keluarga tersayang.

Baca juga:

The Latest