Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Apakah Bayi Kuning Boleh Disinari Lampu di Rumah?
Pexels/Ryutaro Tsukata
  • Bayi kuning tidak boleh disinari lampu rumah karena kadar bilirubin tinggi bisa berisiko pada otak dan harus ditangani sesuai anjuran medis.

  • Lampu bohlam biasa tidak efektif memecah bilirubin serta dapat menyebabkan bayi kepanasan, dehidrasi, dan iritasi kulit sehingga metode ini tidak dianjurkan.

  • Penanganan tepat untuk bayi kuning adalah fototerapi di fasilitas kesehatan dengan pengawasan dokter, disertai pemberian ASI cukup agar bilirubin cepat keluar dari tubuh.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bayi kuning terjadi ketika kadar bilirubin, yaitu zat hasil pemecahan sel darah merah, menumpuk di dalam tubuh sehingga kulit bayi tampak menguning. Kondisi ini umumnya normal dan akan membaik dengan sendirinya. Namun, jika kadar bilirubin terlalu tinggi, kondisi tersebut dapat membahayakan kesehatan.

Tidak heran, jika Mama merasa khawatir dan mencari berbagai cara untuk membantu menurunkan kadar bilirubinnya. Bahkan, di media sosial terdapat video yang memperlihatkan bayi kuning disinari menggunakan lampu bohlam biasa yang berada di rumah, dengan klaim dapat membantu mengurangi kadar bilirubin.

Untuk itu berikut Popamama.com rangkum penjelasan, apakah bayi kuning boleh disinari lampu di rumah?

1. Apakah bayi kuning boleh disinari lampu di rumah?

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dokter Spesialis Anak sekaligus Konselor Laktasi, dr. Aisya Fikritama, Sp.A, melalui akun Instagram @dr.aisyafik menjelaskan bahwa bayi kuning tidak boleh disinari menggunakan lampu biasa di rumah. Hal ini karena tidak semua bayi kuning tergolong aman.

Kadar bilirubin yang meningkat terlalu tinggi dapat membahayakan kesehatan bayi karena berisiko menyebabkan kerusakan otak. Oleh karena itu, penanganan bayi kuning harus dilakukan sesuai anjuran dokter, bukan dengan menyinari bayi menggunakan lampu bohlam biasa di rumah.

“Tetapi tidak semua bayi kuning itu aman. Kalau kadarnya terlalu tinggi maka itu bisa berbahaya untuk otak,” ujar dr. Aisya.

 2. Lampu biasa tidak bisa menurunkan kadar bilirubin 

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Menyinari bayi kuning dengan lampu bohlam biasa tidak dapat menurunkan kadar bilirubin. Hal ini karena lampu rumah tidak menghasilkan jenis cahaya dengan panjang gelombang yang dibutuhkan untuk memecah bilirubin di dalam tubuh bayi. Akibatnya, bilirubin tetap menumpuk sehingga warna kuning pada kulit tidak akan membaik.

Selain tidak efektif, cara ini juga dapat membahayakan bayi. Paparan lampu bohlam dalam waktu lama bisa membuat tubuh bayi menjadi kepanasan, meningkatkan risiko dehidrasi, serta menyebabkan iritasi pada kulit yang masih sensitif. Oleh karena itu, menyinari bayi kuning dengan lampu biasa tidak dianjurkan.

3. Penanganan bayi kuning yang benar

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Penanganan bayi kuning yang tepat adalah fototerapi, yaitu terapi menggunakan lampu medis berwarna biru dengan panjang gelombang khusus untuk membantu menurunkan kadar bilirubin. Namun, tidak semua bayi kuning memerlukan fototerapi.

Terapi ini hanya diberikan jika hasil pemeriksaan menunjukkan kadar bilirubin sudah cukup tinggi dan atas anjuran dokter spesialis anak. Fototerapi dilakukan di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit.

Selain menjalani pengobatan, Mama juga perlu menyusui si Kecil lebih sering agar kebutuhan cairannya terpenuhi. ASI yang cukup membantu bayi lebih sering buang air kecil dan buang air besar, sehingga bilirubin dapat dikeluarkan dari tubuh lebih cepat.

4. Ciri bayi kuning yang masih tergolong normal

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Bayi kuning yang masih tergolong normal biasanya mulai terlihat pada hari ke-2 atau ke-3 setelah lahir dan akan menghilang dalam waktu 1–2 minggu. Untuk memastikan kondisinya, dokter dapat memeriksa kadar bilirubin menggunakan alat khusus atau melalui tes darah.

Berikut ciri-ciri bayi kuning yang masih tergolong normal:

  • Warna kuning hanya terlihat pada wajah dan bagian atas tubuh.

  • Bayi tetap aktif menyusu dengan baik.

  • Tidak mengalami demam, lemas, atau tangisan yang berlebihan.

  • Perilaku bayi tetap normal dan tidak mengalami perubahan yang mencolok.

5. Tanda bayi kuning yang perlu diwaspadai

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Mama perlu waspada jika warna kuning sudah muncul dalam 24 jam pertama setelah lahir, tidak kunjung hilang setelah bayi berusia lebih dari 2 minggu, atau hasil pemeriksaan menunjukkan kadar bilirubin meningkat dengan cepat. Kondisi ini dapat mengarah pada penyakit kuning patologis yang memerlukan penanganan medis.

Mama juga perlu memantau kondisi si Kecil. Segera periksakan ke dokter jika bayi menunjukkan tanda-tanda berikut:

  • Warna kuning semakin meluas, dari wajah menyebar ke dada, perut, lengan, hingga telapak tangan dan kaki.

  • Bagian putih mata (sklera) ikut menguning, bukan hanya kulit.

  • Bayi tampak lemas dan kurang aktif seperti biasanya.

  • Bayi lebih sering tidur atau sulit dibangunkan untuk menyusu.

  • Malas menyusu atau tidak mau menyusu, sehingga asupan cairan dan nutrisinya berkurang.

Nah, itu dia penjelasan terkait apakah bayi kuning boleh disinari lampu di rumah. Semoga membantu Mama dan Papa.

Editorial Team

Related Article