Hadirnya buah hati dalam keluarga tentunya menjadi suatu berkah dan kebahagiaan tersendiri bagi pasangan suami istri. Dalam Islam, ketika bayi dilahirkan, umumnya si Kecil akan melalui proses tasyakuran yang dikenal juga dengan akikah.
Pada proses akikah, sesuai syariat, jika bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki, maka jumlah kambing yang disembelih adalah dua ekor. Sedangkan, jika bayi berjenis kelamin perempuan, maka proses penyembelihan biasanya hanya dengan satu ekor kambing.
Akan tetapi, bagaimana jika kambing yang disembelih untuk proses akikah itu diuangkan, atau dengan kata lain kambing diganti dengan uang senilai dengan kambing tersebut, yang kemudian akan diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Untuk mengetahui jawabannya, berikut ini Popmama.com telah merangkum ulasan terkait bolehkah akikah diganti dengan uang? Yuk, cari tahu bersama, Ma!
