Kelahiran sang Buah Hati merupakan momen yang dinanti-nantikan semua orangtua di dunia ini. Tentu saja, semua orangtua mengharapkan bayi lahir dalam kondisi sehat, tepat pada waktunya dan tidak kekurangan satu apapun.
Namun, dalam perjalanannya, ada kondisi-kondisi di mana bayi harus dilahirkan lebih dahulu di usia kurang dari 37 minggu. Sebagian besar bayi yang harus dilahirkan lebih dahulu berada pada kisaran usia janin 34-36 minggu atau usia 8 bulan.
Mitos mengatakan, bayi prematur yang lahir di usia kehamilan tujuh bulan akan baik-baik saja, namun yang lahir di usia kandungan delapan bulan, akan sangat bermasalah.
Lalu, apakah ada konsekuensi atau risiko yang dihadapi bayi prematur? Hal-hal apa yang perlu diperhatikan khusus pada bayi yang lahir di usia kandungan delapan bulan?
Berikut Popmama.com merangkum informasinya, dilansir dari hellomotherhood.com:
