Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Nama Anak Maksimal Hanya Boleh 60 Karakter, Termasuk Spasi

Pinterest.com
Pinterest.com

Fakta mengenai nama terpanjang yang pernah dicatat Dukcapil baru-baru ini menjadi sorotan netizen. Pasalnya, fun fact tersebut dibagikan langsung oleh akun Resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri di @dukcapilkemendagri. Terdiri dari 70 karakter termasuk spasi, nama terpanjang itu adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.

Jika menurut Mama dan Papa nama ini terkesan indah, sayangnya bagi petugas Dukcapil nama ini dinyatakan telah melanggar aturan yang berlaku.

Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dijelaskan bahwa nama yang boleh dicatatkan hanya nama dengan penggunaan karakter hingga 60 karakter termasuk spasi. Lalu, apa yang perlu diperhatikan saat akan menciptakan rangkaian nama si Kecil?

Berikut Popmama.com rangkum tentang nama anak maksimal hanya boleh 60 karakter, termasuk spasi.

1. Rangkaian nama tidak boleh lebih dari 60 karakter

Pinterest.com
Pinterest.com

Memberikan rangkaian nama untuk anak tentu saja tidak boleh sembarangan karena nama adalah doa dan harapa. Selain itu, pastikan pula Mama dan Papa tidak menyematkan nama yang begitu panjang pada si Kecil jika tidak mau melanggar peraturan tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Pasalnya dalam peraturan ini dinyatakan bahwa setiap orang hanya boleh memiliki rangkaian nama maksimal 60 karakter termasuk spasi. Sayangnya, masih banyak orangtua yang belum mengetahui mengenai aturan tersebut.

2. Pertimbangkan jika ada nama marga atau nama famili

Agar tidak berlebihan, Mama dan Papa juga perlu mempertimbangkan apakah si Kecil memiliki nama marga atau famili yang akan disematkan pada rangkaian namanya.

Pasalnya, jika ia memiliki marga atau nama famili, maka Mama dan Papa wajib menghitung jumlah karakter seluruh rangkaian namanya setelah ditambahkan marga atau nama famili. Jika ternyata melebihi aturan yang ada, ada baiknya rangkaian yang sudah ada diperbaiki kembali sebelum dicatatkan ke pihak Dukcapil.

3. Tata cara penulisan nama yang dilarang oleh Dukcapil

Pinterest.com
Pinterest.com

Kembali mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, terdapat tata cara penulisan nama yang dilarang oleh Dukcapil.

Adapun penulis nama yang dilarang adalah sebagai berikut:

  • Disingkat, kecuali tidak diartikan lain
  • Menggunakan angka dan tanda baca
  • Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil

4. Tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang tepat

Pinterest.com
Pinterest.com

Dalam pencatatan rangkaian nama si Kecil pada dokumen kependudukan, ada beberapa tata cara yang diterapkan. Tata cara pencatatan pada dokumen kependudukan yang tepat itu, seperti:

  • Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
  • Nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada Dokumen Kependudukan
  • Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat. 

5. Risiko apabila rangkaian nama terlalu panjang

Tidak ada yang salah dengan memberikan rangkaian nama yang indah. Hanya saja, jika Mama dan Papa memberinya nama terlalu panjang akan ada risiko yang kelak akan dihadapi oleh si Kecil.

Menurut Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, jika nama yang diberikan terlalu panjang maka pemilik nama tersebut berisiko mengalami kendala pada saat mengurus dokumen pribadi seperti biodata penduduk, kartu identitas anak, KTP, sampai akta pencatatan sipil.

Jadi, sebaiknya berikan nama yang sesuai dengan aturan yang berlaku serta memiliki makna dan doa terbaik untuk si Kecil.

Nah, itulah tadi rangkuman informasi tentang nama anak maksimal hanya boleh 60 karakter. Semoga membantu!

Baca juga:

Share
Topics
Editorial Team
Irma ediarti mardiyah
Wahyuni Sahara
Irma ediarti mardiyah
EditorIrma ediarti mardiyah
Follow Us

Latest in Baby

See More

Dongeng untuk Bayi: Kisah Beruang Madu yang Mencuri Makanan

05 Des 2025, 19:20 WIBBaby