Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Sindikat Jual Beli Bayi Lewat TikTok Tertangkap di Palembang

Freepik/jcomp
Freepik/jcomp

Kasus perdagangan bayi kembali menjadi sorotan setelah sindikat jual beli bayi yang memanfaatkan media sosial TikTok berhasil terungkap di Palembang, Sumatera Selatan. Pada Rabu (22/10/2025), aksi penangkapan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa di antara pelaku terdapat pasangan suami istri dan orangtua kandung sang bayi. Pihak RSUD BARI membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan rumah sakit tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk menelusuri jaringan serta motif di balik praktik jual beli bayi yang dilakukan melalui media sosial tersebut.

Yuk, simak informasi lengkapnya mengenai sindikat jual beli bayi lewat TikTok tertangkap di Palembang yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.

1. Pelaku mencari calon bayi melalui media sosial

Freepik/jcomp
Freepik/jcomp

Kasus sindikat jual beli bayi yang terjadi di Palembang berhasil diungkap oleh tim gabungan Unit 2 Subdit IV Renakta dan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, yang dikutip dari IDN Times, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mengenai adanya dugaan transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit pada Rabu (22/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan memanfaatkan media sosial TikTok. Platform tersebut digunakan untuk mencari ibu yang ingin menjual bayinya sekaligus menawarkan calon bayi kepada calon pembeli.

“Pelaku menggunakan media sosial untuk mencari ibu yang ingin menjual bayinya maupun calon pembeli. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di Rumah Sakit BARI Palembang," ujar Johanes.

2. Pelaku jaring korban lewat TikTok dengan melihat kondisi ekonomi

Freepik
Freepik

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat jual beli bayi ini menjalankan aksinya dengan memanfaatkan platform TikTok untuk mencari calon ibu yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, sekaligus menjaring calon pembeli. 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, menyebutkan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yudi Surya Pratama (24), Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).

Dalam jaringan tersebut, Fernando dan Rini yang merupakan pasangan suami istri bertugas mencari pembeli bayi, sementara Riska berperan sebagai penghubung yang aktif menggunakan akun TikTok pribadinya untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli.

Selain mengatur jalannya transaksi, Riska juga menyiapkan seluruh proses medis bagi calon ibu dengan cermat. Ia mengurus administrasi BPJS, menyiapkan biaya persalinan, hingga menentukan rumah sakit tempat bayi akan dilahirkan.

“Pelaku Riska aktif di TikTok dan menggunakan akun pribadinya untuk menjaring calon orangtua kandung yang kesulitan ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang sebesar Rp 8 juta telah diberikan oleh Fernando kepada orangtua bayi sebagai bagian dari transaksi jual beli,” jelas Johanes.

3. Bayi berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian

Freepik/onlyyouqj
Freepik/onlyyouqj

Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia 5 hari yang hendak diperjualbelikan seharga Rp 25 juta di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, empat orang tersangka telah diamankan, termasuk ayah kandung sang bayi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari komunikasi antara sang ayah dan pelaku utama, Riska, melalui media sosial TikTok. Riska diketahui membuat unggahan seolah-olah mencari bayi untuk diadopsi, yang kemudian menjadi awal mula transaksi ilegal tersebut.

Setelah para pelaku berhasil ditangkap, bayi perempuan itu segera dievakuasi dari RSUD BARI dan dipindahkan ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. 

Sementara itu, sang ibu yang dikabarkan tidak mengetahui rencana penjualan bayi oleh suaminya kini mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan pascaoperasi sebagai bagian dari proses pemulihan.

"Sedangkan ibu bayi itu yang katanya tidak tahu kalau anaknya akan dijual suaminya Rp 25 juta, diberikan psikoterapi untuk pemulihan pasca operasi," kata Johannes.

Itu dia informasi mengenai sindikat jual beli bayi lewat TikTok tertangkap di Palembang. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk kejahatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wahyuni Sahara
EditorWahyuni Sahara
Follow Us

Latest in Baby

See More

Kenali Risiko Tersembunyi jika Vaksinasi Anak Tidak Lengkap

05 Des 2025, 14:58 WIBBaby