Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Belajar Bobol Toko dari Gim, Kasus 3 Bocah di Padang Jadi Sorotan

Belajar Bobol Toko dari Gim, Kasus 3 Bocah di Padang Jadi Sorotan
Instagram.com/jerryrahmadillah
  • Tiga anak berusia 10-14 tahun membobol lima toko ponsel di Plaza Andalas, Padang; aksi mereka terekam CCTV dan pelarian berakhir di kawasan Kodaeral II Padang.
  • Para pelaku mengaku mempelajari trik pembobolan dari gim Roblox. Kerugian ditaksir Rp50 juta, dengan barang bukti ponsel, Rp16 juta tunai, dan sepeda motor diamankan polisi.
  • Kasus dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Padang sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak. Ketiganya ditempatkan di LPKS Kota Padang selama proses hukum dan pendampingan berlangsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kasus pencurian di pusat perbelanjaan kembali menyita perhatian publik, Ma. Setelah tiga anak di bawah umur berinisial AD (10), HR (14), dan AG (13) nekat membobol lima toko ponsel di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatra Barat.

Pelarian ketiga bocah tersebut akhirnya terhenti di kawasan Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II Padang usai aksi nekat mereka terekam jelas oleh kamera CCTV hingga viral di media sosial yang diunggah oleh akun instagram @jerryrahmadillah.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, para pelaku mengaku memperoleh ide serta mempelajari trik pembobolan toko dari permainan gim Roblox yang sering mereka mainkan.

Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan ponsel curian, kepolisian kini melimpahkan penanganan kasus ini ke Unit PPA Polresta Padang agar diproses berdasarkan aturan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Berikut sudah Popmama.com rangkum faktanya untuk Mama.

  1. Mengaku Pelajari Trik Pembobolan dari Gim

    Rekaman CCTV menangkap cara bocah bobol toko HP di Padang
    Instagram.com/jerryrahmadillah

    Aksi nekat yang dilakukan AD (10), HR (14), dan AG (13) di Plaza Andalas, Padang, terbilang cukup mengejutkan, Ma.

    Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, ketiga anak di bawah umur ini mengaku mendapatkan ide sekaligus mempelajari teknik membobol toko dari permainan gim Roblox yang sering mereka mainkan.

    ​Berbekal trik dari permainan tersebut, para pelaku berhasil membobol lima toko ponsel dan menguras belasan unit HP baru serta uang tunai. Dari aksi kejahatan ini, kerugian pemilik toko ditaksir mencapai Rp50 juta. Polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit ponsel baru, uang tunai Rp16 juta, dan satu unit sepeda motor yang diduga dibeli dari uang hasil curian.

    Menariknya, para pelaku mengaku sebagian uang tersebut digunakan untuk menyewa komputer dan membeli voucher gim di warnet (warung internet).

  2. Alarm Penting Pengawasan Tontonan dan Jam Malam Anak

    Bocah bobol toko HP di Padang Mama diharapkan mengawasi anak dan jam malamnya
    Pexels/Vitaly Gariev

    Kasus yang melibatkan tiga anak berusia 10 hingga 14 tahun ini menjadi pengingat keras bagi para orangtua, ya.

    Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan berlapis terhadap konten yang diakses anak setiap harinya. Pengakuan ketiga pelaku yang nekat meniru aksi kriminal dari gim Roblox membuktikan bahwa permainan digital tanpa pendampingan orang dewasa bisa berdampak fatal pada perilaku dan pola pikir anak.

    Selain pengawasan gadget, kasus ini juga menjadi alarm penting terkait pemberlakuan jam malam bagi anak. Aksi pembobolan yang terekam kamera CCTV pada tengah malam ini menunjukkan lemahnya kontrol terhadap keberadaan anak. Di usia tersebut, anak seharusnya sudah berada di rumah dan beristirahat, ya, Ma.

    Belum lagi fakta bahwa uang curian tersebut digunakan untuk menyewa komputer dan membeli voucher game di warnet juga patut menjadi sorotan. Mama perlu lebih peka dan tegas dalam memantau pergaulan serta ke mana anak pergi, agar mereka tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang melanggar hukum.

  3. Penanganan Hukum Anak bagi Pelaku

    Bocah bobol toko HP di Padang ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang
    Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA

    Mengingat ketiga pelaku berinisial AD (10), HR (14), dan AG (13) masih tergolong anak di bawah umur, penanganan kasus hukum ini dilakukan secara khusus, Ma.

    Pihak kepolisian melimpahkan proses pemeriksaan dan pendampingan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

    ​Seluruh proses hukum wajib mengacu pada aturan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi serta mengedepankan pendekatan pembinaan dan rehabilitasi moral.

    Melansir dari Kumparan.com, selama proses hukum berjalan, ketiga anak tersebut ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kota Padang agar tidak merasa tertekan secara mental.

    Melalui proses ini, diharapkan para pelaku mendapatkan efek jera sekaligus pendampingan psikologis yang tepat agar tidak lagi terjerumus ke dalam tindakan kriminal di masa depan.

    Itu dia fakta terkait kasus tiga bocah di Padang yang membobol toko ponsel akibat terpengaruh gim. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mendampingi dan memantau tumbuh kembang anak, ya, Ma.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More