Kronologi Siswa SMP di Bandar Lampung Tusuk Teman karena Dibully

Seorang siswa SMP di Bandar Lampung berinisial KA (13) menusuk perut temannya sendiri, V (13). Aksi tragis ini dipicu oleh perundungan yang berkepanjangan hingga menyentuh aib keluarga pelaku.
Melansir dari detikSumbagsel, kepolisian setempat mengungkapkan bahwa KA mengaku kerap menjadi korban bully. Bahkan, ejekan yang diterimanya tak hanya kasar, tapi juga menjelekkan kondisi orangtuanya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka tusuk, sementara pelaku yang belum genap 14 tahun tidak ditahan dan proses hukum dijalankan dengan pendekatan diversi.
Untuk mengetahui kronologi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dari berbagi sumber.
1. Motif di balik penusukan yang dilakukan pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku KA sudah lama menjadi sasaran bully atau perundungan oleh korban V.
Ejekan yang dilontarkan bukan sekadar olok-olok biasa, Ma, melainkan kata-kata kasar yang menyakiti hati pelaku. Bahkan menurut keterangan pelaku kepada polisi, korban sering menyebut kondisi orangtuanya dengan nada menghina.
Atas perundungan yang diterimanya inilah yang membuat KA semakin tertekan dan akhirnya menyimpan rasa sakit hati mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa perundungan verbal yang terus-menerus ini menjadi pemicu utama pelaku nekat bertindak di luar kendali.
Pelaku merasa harga dirinya direndahkan di depan teman-temannya, sampai tak berpikir panjang untuk menyakiti korban.
2. Tak terima, pelaku keluarkan benda tajam untuk membalas

Peristiwa menaaskan ini diketahui terjadi pada Senin (25/5/2026) pukul 11.00 WIB. Kejadian berlangsung saat keduanya terlibat perkelahian di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunung Sulah.
Saat bertengkar, korban yang lebih dominan sempat memiting leher pelaku hingga membuatnya kesulitan bergerak.
Merasa terdesak dan mungkin sudah memuncak emosinya, KA lalu mengeluarkan pisau dapur yang sengaja dibawa dari rumah. Pisau tersebut diketahui dipinjam dari temannya sebelum peristiwa penusukan terjadi.
Dengan pisau di tangan, pelaku lalu menusukkan ke arah korban. Akibat tusukan itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan pinggang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
3. Masih di bawah umur, polisi tetapkan diversi

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap KA, lantaran usianya yang masih belum genap 14 tahun.
Di usianya tersebut, pelaku tidak memenuhi syarat untuk ditahan sesuai undang-undang. Namun, Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan melalui mekanisme diversi.
Pelaku saat ini sudah dikembalikan kepada orangtuanya sambil proses pemeriksaan terus berjalan. Pihak kepolisian berharap orangtua dan pihak sekolah lebih aktif memantau pergaulan siswa.
Kasus ini menjadi pengingat untuk kita semua, bahwa perundungan tidak boleh dibiarkan karena bisa memicu aksi balas dendam yang fatal.
Perundungan yang dibiarkan, apalagi sampai menyangkut harkat orangtua, bisa meledak menjadi kekerasan fisik yang merugikan semua pihak.
Baik guru atau orangtua, kita perlu lebih peka terhadap tanda-tanda anak yang menjadi korban bully sebelum situasi tak terkendali.
Semoga kasus serupa bisa menjadi pengingat bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan ya, Ma.



















