Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Siswa SMP Tewas Akibat Senapan Angin di Ujian Praktik Sains

5 Fakta Siswa SMP Tewas Akibat Senapan Angin di Ujian Praktik Sains
Pexels/Tima Miroshnichenko
Intinya Sih
  • Seorang siswa SMP di Siak, Riau, berinisial MA (15) meninggal dunia setelah senapan rakitan meledak saat ujian praktik sains di sekolahnya.
  • Ledakan terjadi ketika MA memperagakan senapan rakitan buatannya, menyebabkan pecahan alat mengenai kepala korban hingga menimbulkan luka fatal.
  • Polisi menemukan material berbahaya di lokasi dan masih menyelidiki dugaan kelalaian, sementara pihak sekolah disorot terkait lemahnya pengawasan kegiatan praktik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Peristiwa tragis terjadi saat ujian praktik sains di Kabupaten Siak, Riau. Seorang siswa kelas IX berinisial MA yang berusia 15 tahun meninggal dunia. Ia meninggal setelah senapan rakitan yang digunakannya meledak saat demonstrasi di sekolah dalam ujian praktik sains.

Kejadian ini sontak mengejutkan banyak pihak dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan bereksperimen.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.

1. Kronologi kejadian saat ujian praktik berlangsung

ilustrasi senapan rakitan
Freepik

MA (15) beserta teman-temannya sedang melakukan praktik ujian sains di sekolah mereka. Namun, hari itu menjadi terakhir kali MA hidup karena nyawanya terenggut saat praktik ujian tersebut. 

Insiden tewasnya MA pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia dan siswa lain mengikuti ujian praktik sains secara berkelompok. Setiap kelompok diminta mempresentasikan hasil karya yang telah dibuat sebelumnya.

Saat giliran kelompok korban, ia memperagakan senapan rakitan yang dibuat bersama timnya. Sebelum demonstrasi dilakukan, teman-teman lain telah diminta menjauh. Namun, disebutkan bahwa anggota kelompok diduga belum sepenuhnya memahami cara kerja alat tersebut saat digunakan.

2. Senapan rakitan meledak saat ujian praktik sains

ilustrasi ledakan
Freepik

Saat percobaan dilakukan, senapan rakitan tiba-tiba mengeluarkan asap lalu meledak. Ledakan tersebut menyebabkan material dari alat berhamburan ke berbagai arah di dalam ruangan kelas.

Disebutkan bahwa pecahan alat mengenai dinding kelas, aula sekolah, hingga kepala korban. Selain itu, bola kecil yang berada di dalam senapan dilaporkan menembus bagian kepala korban hingga menyebabkan luka fatal.

3. Korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perjalanan

ilustrasi ambulans
Unsplash/JonnicaHill

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit umum daerah di Siak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, kondisi korban sudah sangat kritis akibat luka serius di bagian kepala.

Dinyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Tim medis tidak dapat menyelamatkan nyawanya setelah tiba di fasilitas kesehatan.

4. Polisi temukan material berbahaya, penyelidikan masih berjalan

senapan tewaskan siswa SMP
Instagram.com/rri_pekanbaru

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti ledakan. Dari lokasi ditemukan berbagai komponen seperti potongan besi, bagian plastik, serta bubuk hitam yang diduga menjadi pemicu ledakan.

Seluruh temuan tersebut telah diamankan dan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, kemungkinan adanya unsur kelalaian masih dalam proses penyelidikan.

5. Sekolah disorot terkait pengawasan kegiatan praktik

ilustrasi ruang kelas
Freepik/jcomp

Insiden ini memunculkan perhatian terhadap sistem pengawasan dalam kegiatan praktik di lingkungan sekolah. Penggunaan alat rakitan yang berpotensi berbahaya seharusnya tidak diperkenankan. 

Sekolah wajib melakukan pengawasan ketat terkait hasil praktik ujian apapun siswanya. Disebutkan bahwa kegiatan praktik yang melibatkan alat dengan risiko tinggi perlu didampingi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. 

Belum lagi pembuatan dan penggunaan senapan rakitan di lingkungan sekolah berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku. Disampaikan bahwa peristiwa ini dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, serta ketentuan dalam KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

Itulah tadi informasi mengenai fakta siswa SMP tewas akibat senapan angin di ujian praktik sains. Seharusnya sekolah punya sistem ketat terkait praktik sains siswa, jangan sampai kejadian seperti ini terulang di masa depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina
Follow Us

Latest in Big Kid

See More