Kronologi 24 Anak Laki-Laki Disodomi Guru Ngaji selama 8 Tahun di Cilacap

- Guru ngaji Warsono (39) diduga mencabuli dan menyodomi 24 anak laki-laki di bawah umur di Cilacap selama delapan tahun.
- Pelaku diduga memanfaatkan perannya sebagai pengurus masjid, memberi uang Rp20.000–Rp50.000, mengancam korban, dan meminta mereka bersumpah dengan Al-Qur’an untuk diam.
- Kasus terungkap pada 23 Juli 2026 setelah korban berusia 13 tahun bercerita kepada orangtuanya; tersangka terancam 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Seorang guru ngaji bernama Warsono (39) tega melakukan pencabulan terhadap puluhan bocah laki-laki yang menjadi murid ngajinya. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Mirisnya, para korban bahkan sampai disodomi. Kasat Reserse PPA dan PPO Polresta Cilacap AKP Wulan Puji Anjarsari mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pertama kali pada 23 Juli 2026 usai seorang korban berusia 13 tahun melapor ke orangtuanya.
Berikut Popmama.com siap membahas informasi mengenai kronologi 24 anak laki-laki disodomi guru ngaji selama delapan tahun.
Table of Content
1. Memberikan iming-iming uang Rp20-50 ribu disertai ancaman

Pexels/Polina Tankilevitch Perilaku pencabulan sudah dilakukan terduga pelaku selama delapan tahun lamanya. Dalam menjalani aksi bejatnya itu, Warsono memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji sekaligus pengurus masjid.
Pelaku memberikan iming-iming uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu beserta ancaman kepada para korbannya. Kemudian, korban diminta melakukan sumpah dengan Al-Qur’an supaya tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Ancaman yang diberikan ialah jika korban memberitahukan kejadian itu kepada orang lain, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada keluarga korban.
2. Kejadian dilakukan selama delapan tahun dengan korban mencapai 24 anak laki-laki

Freepik Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku dan di lantai dua masjid yang biasa digunakan tersangka untuk mengajarkan ngaji pada anak-anak muridnya. Motif dilakukan untuk menyalurkan nafsu birahi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata total korbannya mencapai 24 orang anak laki-laki di bawah umur. Beberapa anak sudah memasuki usia dewasa karena kejadiannya sudah terjadi selama delapan tahun terakhir.
3. Terungkap usai seorang korban bercerita ke orangtuanya

Pexels/cottonbro studio Kasus ini terungkap pada 23 Juli 2026 setelah seorang korban berusia 13 tahun melaporkan kejadian itu ke orangtuanya. Pihak kepolisian menceritakan, korban mulanya tidak mau berangkat ke masjid dengan alasan takut dengan Warsono.
Orangtua yang mendengar anaknya ketakutkan pun akhirnya bertanya. Dari situ, korban akhirnya bercerita bahwa selama ini ia telah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka Warsono.
4. Ancaman pidana 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar rupiah

Freepik Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf B dan atau Pasal 473 ayat 2 huruf B, ayat 3 huruf A, ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar rupiah.
Demikian informasi mengenai kronologi 24 anak laki-laki disodomi guru ngaji selama delapan tahun. Semoga ke depannya tidak ada lagi berita seperti ini ya, Ma.





















