Ketentuan Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SD, SMP, dan SMA

Jalur Zonasi akan kembali tersedia untuk calon siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ini. Apa saja ketentuan PPDB Jakarta 2024 melalui Jalur Zonasi untuk calon siswa SD, SMP, dan SMK?
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Perlu dicatat, PPDB untuk jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan Jalur Zonasi. Jalur yang tersedia adalah Jalur Prestasi dengan kuota 55%, Jalur Afirmasi 43%, serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tendik.
Berikut ini Popmama.com akan membahas mengenai ketentuan seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SD, SMP, dan SMA sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2024 tentang PPDB.
1. Cara seleksi jalur zonasi PPDB Jakarta

Jika calon pendaftar Jalur Zonasi melebihi daya tampung, seleksi PPDB Jakarta 2024 akan dilakukan dengan urutan langkah berikut:
- Zona prioritas
- Usia termuda ke usia tertua
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
2. Zona prioritas jalur zonasi untuk jenjang SD

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), berikut adalah zona prioritasnya:
- Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.
- Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
3. Zona prioritas jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA

Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), terdapat perbedaan dari jenjang SD. Berikut ini adalah zona prioritas jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA:
- Zona prioritas pertama: a) calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah, b) calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.
- Zona prioritas kedua: calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
- Zona prioritas ketiga: calon siswa berdomisili di kelurahan yangs ama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah
Itulah informasi mengenai ketentuan seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SD, SMP, dan SMA. Di samping PPDB Jakarta 2024, ada juga PPDB Madrasah DKI 2024 yang tengah membuka masa pra pendaftaran sampai 26 Mei mendatang.