Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Tega! Ayah di Serang Bunuh Anak Kandungnya yang Masih Balita

Popmama.com/Aristika Medinasari
Popmama.com/Aristika Medinasari

Seorang ayah berinisial AG (30) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih balita. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (18/6/2024).

Setelah terjadi peristiwa itu, polisi kini mengetahui motif dari AG melakukan pembunuhan kepada anaknya sendiri. Kabarnya, aksi itu merupakan bagian dari ritual karena AG ingin mengubah nasib ekonomi keluarga menjadi lebih baik.

Kabar ayah di Serang bunuh anak kandungnya yang masih balita sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.

1. Korban adalah anak kedua pelaku

Freepik/kjpargeter
Freepik/kjpargeter

Menurut laporan IDN Times Banten, anak yang masih berusia 3 tahun berinisial NR itu dibunuh saat masih dalam keadaan tidur di samping ibunya.

Berdasarkan kesaksian Herawati (26), ibu korban yang juga istri AG, awalnya mereka bertiga tidur di kamar. Tak berselang lama, betapa terkejut dirinya saat melihat AG tengah memegang golok berlumuran darah. Sementara itu, korban mengalami luka pada leher.

"Jam 4 pagi tidur sama tiba-tiba dibunuh. Itu (korban) anak kedua," katanya.

2. Pelaku melarikan diri ke hutan usai kepergok bunuh anak sendiri

Pexels/Rudolf Jakkel
Pexels/Rudolf Jakkel

Setelah kepergok oleh istri karena menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, AG kabarnya langsung melarikan diri.

Di sisi lain, Herawati memilih langsung meminta pertolongan kepada tetangga sekitar. Warga kemudian menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Kini, polisi telah menangkap pelaku.

Setelah membunuh anaknya, pelaku ternyata kabur ke hutan dengan membawa golok yang masih terdapat bekas darah. Beberapa warga pun sempat mengejar pelaku. Namun, tak ada yang berani karena pelaku masih membawa golok.

3. Polisi sebut motif pembunuhan bagian dari ritual AG

Popmama.com/Aristika Medinasari
Popmama.com/Aristika Medinasari

Polisi telah mengungkap motif AG membunuh anak kandungnya. Menurut polisi, AG diduga melakukan pembunuhan itu karena mendalami ilmu kebatinan untuk mengubah nasib ekonomi keluarga menjadi lebih baik.

"Motif pelaku hasil pemeriksaan sementara ini bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk mengubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik," ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Rabu (19/6/2024).

Dari keterangan pelaku, AG pernah bermimpi menerima sebilah golok yang dianggap sakral dan tak boleh digunakan dengan sembarangan saat mendalami ilmu kebatinan. Golok itu yang dijadikan pelaku untuk menghabisi darah dagingnya sendiri.

4. Pelaku dengan sadar melakukan aksi pembunuhan

Freepik/wirestock
Freepik/wirestock

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku terbangun pada pukul 03.00 WIB dini hari. Kemudian, dia mengambil sebilah golok yang berada di tumpukan pakaian anaknya. Sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku tiba-tiba terpikir untuk membunuh anaknya.

Kepada polisi, pelaku mengaku dalam keadaan sadar dan tanpa ada dorongan halusinasi pada saat membunuh anaknya. Akan tetapi, polisi kini masih mendalami apakah anak AG adalah bagian dari tumbalnya atau tidak.

Kabar AG membunuh anaknya sendiri sangat mengejutkan bagi warga dan keluarga. Pasalnya, orang terdekat pelaku dan korban selama ini mengenal AG sebagai sosok yang sayang dengan keluarga, terutama kepada NR.

"Malah ke anak sayang banget, kalau anak nangis diajak main atau gimana. Nggak ada kayak mukul atau gimana, nggak. Malah sayanglah ke anaknya," ujar salah satu keluarga korban, Soni Bakti (28), di rumah duka.

Di sisi lain, ternyata ada sedikit perubahan sikap dari AG yang dirasakan Soni sejak 6 bulan lalu. Awalnya, AG sering bersosialisasi dan aktif berkegiatan di lingkungannya. Namun, hal itu telah jauh berbeda. Akhir-akhir ini pelaku mulai tertutup dan pendiam.

"Dia orang ibadahnya rajin. Semenjak 6 bulan itu salat jarang, saya ajak salat juga nggak mau," terang Soni.

5. Ancaman hukuman 15 tahun bui menanti AG

Freepik
Freepik

Atas kasus ini, polisi akhirnya menetapkan AG sebagai tersangka setelah membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun. Ancaman hukuman 15 tahun penjara pun kini menanti di hadapan AG.

Sofwan mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya menetapkan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Selain hukuman penjara, pelaku juga dikenai pidana denda sebesar Rp3 miliar.

Dia menjelaskan, penerapan Pasal 76c dilakukan setelah korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Sementara itu, Pasal 80 ayat 3 diterapkan karena mengingat perbuatan pelaku yang membuat nyawa korban melayang.

"Adapun ancaman 15 tahun dan denda Rp3 miliar dan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," ujar Sofwan.

Itulah informasi tentang ayah di Serang bunuh anak kandungnya yang masih balita. Semoga saja kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang, ya.

Share
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina
Follow Us

Latest in Kid

See More

Lirik Lagu Aku Seorang Kapiten, Lagu Anak Indonesia Populer

17 Des 2025, 19:05 WIBKid
Youtube.com/Uwa and Friends

Lirik Lagu Anak Kambing Saya

17 Des 2025, 17:50 WIBKid