8 Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis saat Isoman

Obat Covid-19 gratis dengan Paket A dan Paket B ini bisa dimanfaatkan dengan baik

11 Februari 2022

8 Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis saat Isoman
Freepik/mdjaff

Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus positif Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.

"Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," jelas Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa semua pasien Covid-19 yang sudah terkonfirmasi positif bisa mendapatkan layanan medis, tanpa perlu mengantri di rumah sakit. 

"Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat," ucapnya. 

Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai cara mendapatkan obat Covid-19 gratis saat Isoman. Obat Covid-19 gratis dengan Paket A dan Paket B ini bisa dimanfaatkan dengan baik nih, Ma.  

Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis 

Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis 
Pexels/Pixabay

  1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang terafilasi dengan Kementerian Kesehatan RI. 
  2. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Perlu diketahui bahwa data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes Covid-19 ke Kementerian Kesehatan.
  3. Aabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, maka pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id
  4. Setelah mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter dari salah satu 17 layanan telemedisin yang tersedia. Caranya, tekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan. 
  5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, maka obat dapat ditebus gratis.
  6. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
  7. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
  8. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis, Begini Paket Obat yang Didapatkan 

Cara Mendapatkan Obat Covid-19 Gratis, Begini Paket Obat Didapatkan 
Pexels/JESHOOTS.com

Dilansir dari Sehat Negeriku, Mama perlu mengetahui bahwa obat Covid-19 gratis ini akan diberikan kepada pasien dengan kategori layak isoman. Berikut paket obat yang didapat, yakni: 

Paket A untuk pasien tanpa gejala, antara lain: 

• Multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan 10 tablet

Paket B untuk pasien bergejala ringan, antara lain:

• Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
• Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau
• Molnupiravir 200 mg - 40 tab, dan
• Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan sesuai dengan kesehatan pasien)

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.

Semoga informasi terkait cara mendapatkan obat Covid-19 gratis ini bisa bermanfaat ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest