Syarat dan Panduan Isolasi Mandiri di Rumah saat Positif Covid-19

Isolasi mandiri di rumah tidak boleh dianggap sepele, ya

8 Februari 2022

Syarat Panduan Isolasi Mandiri Rumah saat Positif Covid-19
Pexels/Edward Jenner

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat akibat munculnya varian baru Omicron. Imbas dari kenaikan angka kasus positif yang kian tinggi, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan pelan-pelan akan habis. 

Nah, untuk mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit, pasien konfirmasi yang varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman) selama memenuhi syarat. 

Ada dua syarat yang perlu dipahami, yakni syarat klinis dan syarat rumah. Kondisi pasien pun harus tanpa gejala atau sedang mengalami gejala ringan.

Jika Mama ingin mengetahui syarat dan panduan isolasi mandiri saat positif Covid-19, kali ini Popmama.com telah merangkumnya dengan lebih rinci. 

Syarat Pasien Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri di Rumah 

Syarat Pasien Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri Rumah 
Pexels/Edward Jenner

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki dijelaskan bahwa pasien dengan konfirmasi Omicron dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan beberapa syarat. 

Isolasi mandiri bisa dilakukan apabila pasien tanpa gejala atau mengalami gejala yang ringan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri, antara lain: 

Syarat Klinis

  • Pasien berusia maksimal 45 tahun 
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedisin atau layangan kesehatan lainnya 
  • Berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar

Syarat Rumah

  • Memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah 
  • Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
  • Memiliki pulse oksimeter

Jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka perlu melakukan: 

  • Pasien harus melakukan isolasi terpusat pada fasilitas publik yang disiapkan oleh pemerintah/swasta dengan berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat. 
  • Selama menjalankan isolasi terpusat, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat. 

Panduan Isolasi Mandiri di Rumah yang Bisa Diterapkan 

Panduan Isolasi Mandiri Rumah Bisa Diterapkan 
Freepik

Berikut panduan isolasi mandiri di rumah dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki. Panduan ini bisa diterapkan untuk mama sekeluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri. 

  1. Tentukan satu anggota keluarga yang merawat pasien. Anggota kekuarga tersebut tidak boleh memiliki faktor risiko tinggi dan tidak sering kontak dengan orang lain di luar rumah. 
  2. Membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi yang baik dan sirkulasi udara segar. 
  3. Semua orang harus menggunakan masker ketika berada di satu ruangan yang sama dengan orang yang terinfeksi Covid-19. 
  4. Membersihkan dan disinfeksi secafa rutin permukaan benda yang sering disentuh, terutama disentuh oleh pasien Covid-19. 
  5. Orang yang terinfeksi Covid-19 harus beristirahat, minum banyak dan makan yang banyak bergizi, dan tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis. 
  6. Menyiapkan ruangan terpisah atau yang tersendiri untuk orang yang terinfeksi Covid-19. 
  7. Tidak mengizinkan tamu atau yang bukan satu rumah untuk berkunjung dan menghindari kontak terdekat kurang dari satu meter dengan orang terinfeksi Covid-19. 
  8. Rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun atau gunakan cairan antiseptik berbasis alkohol. 
  9. Hidangan makan terpisah dan menggunakan peralatan makan, gelas, peralatan tidur, dan peralatan mandi terpisah dari orang yang terinfeksi Covid-19. 
  10. Meminum obat penurun panas seperti parasetamol atau acetaminophen apabila demam. 
  11. Memantau gejala orang terinfeksi Covid-19 secara teratur. Hubungi petugas kesehatan secepatnya apabila terdapat gejala yang membahayakan seperti kesulitan bernapas, sesak napas, napas pendek, sakit dada, kebingungan, penurunan kesadaran, tidak dapat berbicara atau bergerak. 
  12. Dapat menghubungi dokter melalui telemedisin, https://isoman.kemkes.go.id.

Semoga informasi terkait syarat dan panduan isolasi mandiri saat positif Covid-19 ini bisa bermanfaat, ya. 

Baca juga: 

The Latest