Indonesia Harus Catat! Ini 5 Syarat Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi ada syaratnya, Indonesia perlu lakukan hal ini

10 Maret 2023

Indonesia Harus Catat Ini 5 Syarat Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi
Pexels/cottonbro studio

Sejak muncul pada Maret 2020 lalu, kini tiga tahun sudah pandemi Covid-19 ada di Indonesia. Saat pertama kali Covid-19 ada, pola kehidupan masyarakat terpaksa harus berubah. Tak hanya itu, masyarakat Indonesia pun menghadapi banyak tantangan berat.

Kini, berkat kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh pihak, kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikatakan sudah terkendali. Meski demikian, status pandemi Covid-19 di Indonesia ternyata belum berubah menjadi endemi.

Usut punya usut, Indonesia harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu untuk menetapkan status endemi pada Covid-19.

Jika kamu ingin mengetahui syarat pandemi Covid-19 menjadi endemi, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya secara detail.

Yuk, disimak!

1. Pengertian dan perbedaan antara pandemi dan endemi

1. Pengertian perbedaan antara pandemi endemi
Pexels/cottonbro studio

Sebelum mengetahui beberapa syaratnya, kamu tentunya harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari pandemi dan endemi. Setiap orang pasti sudah pernah mendengar dua kata ini, namun tidak banyak yang mengetahui dan memahaminya dengan baik.

Dikutip dari laman Kemkes, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), dan biasanya mengenai banyak orang. Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Covid-19.

Sementara itu, endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan di mana kemunculan penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada populasi di suatu area geografis tertentu.

Berbeda dengan pandemi yang terjadi di dalam wilayah geografis yang luas dan serempak, kemunculan penyakit dalam status endemi cenderung konstan dan bisa diprediksi serta hanya meliputi suatu area geografis.

Sebagai informasi, kemunculan penyakit yang menjadi endemi biasanya juga tidak memengaruhi masyarakat luas.

2. IDI ungkap ada 5 syarat pandemi Covid-19 menjadi endemi

2. IDI ungkap ada 5 syarat pandemi Covid-19 menjadi endemi
Pexels/zydeaosika

Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi memang sudah diinginkan oleh banyak orang. Walau demikian, mengubah status pandemi menjadi endemi ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan, lho. Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Terkait hal tersebut, Dokter Spesialis Paru sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) menyebut ada lima syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Laju penularan harus kurang dari 1
  • Angka positivity rate harus kurang dari 5 persen
  • Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen
  • Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen
  • Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1

3. Indonesia bisa menjadi endemi jika kondisi syarat tersebut berhasil bertahan selama 6 bulan

3. Indonesia bisa menjadi endemi jika kondisi syarat tersebut berhasil bertahan selama 6 bulan
Pexels/Ketut Subiyanto

Dari syarat di atas, Erlina menyebut beberapa di antaranya sudah dipenuhi oleh Indonesia. Ia bahkan menyebut, apabila kondisi syarat di atas bisa bertahan 6 bulan, pandemi Covid-19 di Indonesia sebenarnya sudah bisa menjadi endemi.

"Kondisi-kondisi ini kalau bisa bertahan 6 bulan, semestinya udah bisa (menjadi endemi)," ujar Erlina dalam Media Briefing di Gedung IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa Indonesia adalah negara besar yang tidak terpisahkan dengan negara lain. Hal itu yang kemudian menimbulkan banyak faktor dari negara lain yang bisa memengaruhi. Terlebih lagi, WHO belum mencabut status pandemi.

"Masih banyak faktor dari luar negara kita yang memengaruhi. Sampai saat ini pandemi yang di-declare oleh WHO seharusnya mereka juga yang mencabut, itu belum terjadi," tambahnya lagi.

Menurut Erlina, tanpa status endemi, Indonesia kini sudah berada di tahap new normal. Ia bahkan menilai seluruh aktivitas masyarakat kini sudah berjalan nyaris normal seperti dulu.

"Tapi, kita sudah new normal. Kita nggak usah minta (status) endemi. Toh, sekarang juga dengan new normal, kita sudah nyaris seperti dulu sebelum pandemi," katanya.

Jadi, itulah rangkuman informasi tentang syarat pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hadirnya informasi ini tentu menjadi pengetahuan bagi kita semua tentang syarat perubahan status pandemi menuju endemi.

Semoga saja, pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung bisa segera berakhir, ya.

Baca juga:

The Latest