Resmi Bertambah, Libur dan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19-25 April 2023
Revisi jadwal cuti bersama Lebaran ini dilakukan untuk menghindari penumpukan massa saat liburan
29 Maret 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah resmi merevisi jadwal libur dan cuti Idulfitri 1444H/2023. Hari libur dan cuti Lebaran 2023 kini ditambah satu hari dan dimajukan satu hari.
Penetapan jadwal libur dan cuti Lebaran 2023 diputuskan pemerintah usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (29/3/2023).
"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Mengenai keputusan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2023 yang direvisi oleh pemerintah, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi lainnya.
Disimak, yuk!
Editors' Pick
1. Revisi SKB 3 menteri berdasarkan arahan Presiden Jokowi
Melansir dari IDN Times, keputusan merevisi SKB tersebut menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat internal yang digelar pada 24 Maret 2023.
"Bapak Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ucap Muhadjir.
2. Jadwal cuti bersama direvisi untuk menghindari penumpukan massa
Adapun keputusan mengubah jadwal libur dan cuti Lebaran 2023 karena pertimbangan pemerintah untuk menghindari penumpukan massa saat liburan.
"Ini untuk memberi kesempatan pada masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri yakni April 2023," jelas Muhadjir.