Obat Lambung Ranitidin Ditarik BPOM karena Berpotensi Picu Kanker

BPOM tarik obat ranitidin dari edaran

6 Oktober 2019

Obat Lambung Ranitidin Ditarik BPOM karena Berpotensi Picu Kanker
Pexels/Pixabay

Kalau kamu memiliki masalah kesehatan pada lambung, mungkin kamu pernah mendengar jenis obat ranitidin. Kabarnya ini banyak dipakai karena memiliki efek ampuh untuk mengatasi keluhan pada lambung.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI menarik beberapa produk obat yang mengandung ranitidin. Keputusan ini terkait informasi sebelumnya dari Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) tentang senyawa ranitidin yang mengandung unsur NDMA pemicu kanker.

Pernyataan BPOM itu diumumkannya lewat website resminya pom.go.id dan akun instagram bpom_ri. 

Dalam keterangannya BPOM mememerintahkan Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut agar berhenti produksi dan mendistribusikan, serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir).

"Industri farmasi juga diwajibkan untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela apabila kandungan cemaran melebihi ambang batas yang diperbolehkan," tulis BPOM dalam akunnya.

Lebih lanjut saat ini BPOM sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin. 

"Hasil uji sebagian, ada sampel yang mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin."

Apa itu ranitidin?

Apa itu ranitidin
Pexels/Pixabay

Dilansir dari laman WebMD, ranitidine adalah obat yang digunakan untuk mengobati bisul perut dan usus dan mencegah mereka kembali setelah sembuh. Obat ini juga digunakan untuk mengobati masalah lambung dan tenggorokan tertentu (seperti esofagitis erosif, penyakit refluks gastroesofageal-GERD, sindrom Zollinger-Ellison). 

Di Indonesia BPOM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu.

Ranitidin biasanya tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi. US-FDA merilis beberapa produk ranitidin, termasuk produk ZANTAC yang terkenal di Amerika ditemukan telah tercemar NDMA. 

Meskipun senyawa NDMA yang ditemukan dalam ranitidine itu tersebut hanya dalam jumlah yang sangat kecil, namun US-FDA maupun EMA merekomendasikan agar pasien yang mengkonsumsi Ranitidin, disarankan untuk mengganti dengan obat lain.

Menurut studi, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari. Itu adalah jumlah yang aman untuk dikonsumsi sehari-hari.

Senyawa ini akan bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. 

Hal ini dijadikan dasar oleh BPOM dalam mengawal keamanan obat yang beredar di Indonesia. Terkait hal ini BPOM tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada dan tetap melakukan update informasi di website resmi BPOM.

Baca juga:

The Latest