HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut Mulai Hari Ini

Harga minyak curah subsidi juga naik nih, Ma!

16 Maret 2022

HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut Mulai Hari Ini
IDN Times/Vadhia Lidyana

Permasalahan minyak goreng masih terus berlanjut, buntut kasus kelangkaan serta kepanikan dalam membeli minyak goreng kemasan di berbagai daerah.

Saat ini, pemerintah tengah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru. Kebijakan baru ini disesuaikan dengan harga keekonomian. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Bagaimana kelanjutan dari harga minyak goreng tersebut? Berikut Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Aturan baru HET minyak goreng

1. Aturan baru HET minyak goreng
Instagram.com/statusfakta

Perlu Mama ketahui bahwa kebijakan yang baru ini mengenai HET minyak goreng kemasan yang senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan sesuai pasar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Hal inilah yang menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik serta langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

Editors' Pick

2. Subsidi minyak curah naik

2. Subsidi minyak curah naik
Pixabay/

Tidak tinggal diam, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah bagi masyarakat luas.

Walau diberikan subsidi oleh pemerintah, namun harga eceran tertinggi minyak goreng curah naik. Dari yang harganya Rp11.500 menjadi Rp14.000 per liter.

Dalam melaksanakan kebijakan ini, pemerintah telah bertemu dengan para produsen minyak goreng.

3. Hasil dari pertemuan dengan produsen minyak goreng

3. Hasil dari pertemuan produsen minyak goreng
Freepik.com/Pmvchamara

Dalam pertemuan pemerintah dengan para produsen minyak goreng, dapat disimpulkan beberapa hal, di antaranya:

  • Pertama, pemerintah meminta produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.
  • Kedua, menteri perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku hari ini.
  • Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.

4. Polisi menggerebek gudang minyak goreng

4. Polisi menggerebek gudang minyak goreng
Freepik.com

Ditengah pemberitaan kelangkaan minyak goreng, polisi juga melakukan penggerebekan gudang minyak goreng di Depok.

Hal ini dilakukan oleh Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan kandungan minyak goreng, untuk mengetahui kadar kandungan yang telah di repacking kemasannya.

Seperti dilansir dari IDN Times, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan kandungan isi minyak goreng.

Yogen mengungkapkan, pemeriksaan dan penelitian terhadap kandungan minyak goreng untuk memastikan minyak goreng tersebut murni atau dilakukan pengoplosan.

Namun, dugaan sementara gudang minyak goreng tersebut menggunakan modus mencari keuntungan dengan mengganti merek lain menjadi merek produknya sendiri.

Nah, itu tadi beberapa fakta mengenai penentuan harga yang dikembalikan ke pasar, lalu ada juga subsidi minyak curah yang naik. Semoga harga minyak stabil menjelang puasa ya, Ma!

Baca juga:

The Latest