Bolehkah Mencium Mata Istri dalam Islam? Ketahui Hukumnya!

Mencium mata istri tidak menjadi persoalan yang serius dalam ajaran agama Islam

25 Maret 2024

Bolehkah Mencium Mata Istri dalam Islam Ketahui Hukumnya
Pexels/Laura Garcia

Membukti rasa sayang kepada istri atau suami dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dalam urusan asmara pun diketahui terdapat lima bahasa cinta yang berbeda-beda, salah satunya melalui sebuah sentuhan.

Bentuk kasih sayang yang diwujudkan dalam sentuhan bisa berupa ciuman. Biasanya cara tersebut menjadi langkah paling ampuh untuk membuat pasangan merasa disayangi.

Nah, perihal ciuman akhir-akhir ini masyarakat ramai memperbincangkan hukum suami mencium mata istri. Banyak informasi yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dan sebaliknya.

Mama sebagai istri sudah tahu mengenai hal ini belum, nih? Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai pertanyaan "bolehkah mencium mata istri dalam Islam?"

Yuk Ma, kita simak bersama penjelasannya!

Hukum Suami Mencium Mata Istri Diperbolehkan Sesuai dalam QS. Al-Baqarah Ayat 223

Hukum Suami Mencium Mata Istri Diperbolehkan Sesuai dalam QS. Al-Baqarah Ayat 223
Pexels/Ba Tik

Dalam ajaran agama Islam, hukum suami mencium mata istri diperbolehkan apabila tujuannya tulus karena kasih sayang. Hal ini berdasarkan pada Kitab Fathur yang mengacu pada QS. Al-Baqarah Ayat 223 yang berbunyi:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya:

"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman," (QS. Al-Baqarah Ayat 223)

Menurut Ustad Tamim, ia pun setuju mengenai pandangan yang memperbolehkan seorang suami mencium kedua mata istrinya. Sang pemuka agama tersebut setuju karena ia berpedoman pada ayat Al-Qur'an, yang mengizinkan suami mendatangi istri dengan berbagai cara.

Pada dasarnya mencium istri dapat dilakukan suami pada saat kapan saja ia mau, lantaran dirinya sudah sah di mata agama dan negara. 

Bahkan, diketahui istri Nabi SAW pernah dicium ketika dirinya dalam keadaan haid. Namun, yang tidak diperbolehkan saat haid yaitu berhubungan badan.

Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim dari Anas bahwa:

اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

Artinya:

"Lakukanlah segala sesuatu kecuali hubungan badan," (HR. Muslim dari Anas)

Saat Berhubungan Intim, Suami Hendaknya Pemanasan Terlebih Dahulu dengan Istri

Saat Berhubungan Intim, Suami Hendak Pemanasan Terlebih Dahulu Istri
Pexels/Ketut Subiyanto

Namun perlu dipahami untuk pasangan suami istri bahwa sebelum melakukan hubungan intim, kamu harus melakukan pemanasan terlebih dahulu. Bukan hanya sekadar untuk membangunkan suasana, tetapi hal tersebut juga akan mendatangkan pahala besar untukmu.

Anjuran ini berdasarkan pada Kitab An-Nashihah bahwa Nabi SAW pernah bersabda:

"Barang siapa memegang tangan istrinya kemudian ia merayunya, maka Allah tetapkan baginya satu kebaikan, dan Allah hapus baginya satu keburukan dan Allah angkat baginya satu derajat. Dan apabila ia memeluk istrinya, maka Allah tetapkan baginya sepuluh kebaikan, dan Allah hapus baginya sepuluh keburukan dan Allah angkat baginya sepuluh derajat. Apabila ia mencium istrinya, maka Allah tetapkan baginya dua puluh kebaikan, dan Allah hapus baginya dua puluh keburukan dan Allah angkat baginya dua puluh derajat. Dan apabila ia menjima' istrinya, maka hal itu lebih baik baginya daripada dunia beserta isinya."

Mencium Mata Istri Sempat Jadi Pro dan Kontra setelah Ada Pendapat dari Seorang Ulama

Mencium Mata Istri Sempat Jadi Pro Kontra setelah Ada Pendapat dari Seorang Ulama
Pexels/Jonathan Borba

Suami yang mencium mata istri ketika ia bersenda gurau sebelum melakukan hubungan intim diyakini bisa mendatangkan hal-hal buruk. Pernyataan ini ditulis dalam kitab Qurrotul uyun pada bab kaifiyayatul jima yang bunyinya sebagai berikut:

Mua’niqon mubasyiron Muqobbalan, fi ghoiri a’iniha fahaka waqbala

Diketahui kejadian buruk yang akan datang seperti menyebabkan anak terlahir dalam keadaan kurang akal, otaknya lemah, bahkan terjadi perselisihan dalam rumah tangga.

Hal tersebut juga ternyata dipercayai oleh beberapa ulama hingga akhirnya menimbulkan pemahaman yang membingungkan di masyarakat. Namun, apabila kita kembali merujuk pada QS. Al-Baqarah Ayat 223 dan sunnah Nabi SAW, suami yang mencium mata istri dalam agama Islam diperbolehkan.

Terlebih jika hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari kasih sayang yang tulus. 

Nah, itulah jawaban dari pertanyaan mengenai "bolehkah mencium mata istri dalam Islam?" Semoga penjelasan tersebut dapat memperluas wawasan, ya.

Baca juga:

The Latest