12 Ciri Suami Durhaka Menurut Islam, Merendahkan Martabat Istri

Terlalu curiga dan tidak sopan dengan istri termasuk dalam ciri suami yang durhaka dalam Islam

9 Februari 2024

12 Ciri Suami Durhaka Menurut Islam, Merendahkan Martabat Istri
Pexels/Sasha Kim

Seorang laki-laki yang sudah merasa siap untuk menikahi perempuan pilihannya wajib menjaga hak dan kewajibannya dalam berkeluarga. Memasuki masa nikah berarti, memulai kehidupan dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. An-Nisa Ayat 34 yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34).

Disebutkan dengan jelas bahwasanya suami adalah pempimpin bagi istrinya, dan ia harus bisa mendidik, melindungi serta menegakkan kebenaran dalam rumah tangga.

Namun, nyatanya tak sedikit dari mereka yang akhirnya durhaka pada istri, dengan tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai suami.

Berikut ini Popmama.com telah merangkumnya dalam 12 ciri suami durhaka menurut Islam, termasuk merendahkan martabat istri

Mari simak detailnya! 

1. Merendahkan harkat dan martabat istri

1. Merendahkan harkat martabat istri
Pexels/Sofia Alejandra

Rasulullah SAW sungguh melarang para suami untuk menyakiti hati istrinya dengan merendahkan harkat dan martabatnya. Perbuatan ini bisa terjadi saat suami membandingkan istri dengan perempuan lain, atau mempermalukannya di depan muka umum.

Ucapan buruk yang keluar dari mulut seorang suami pun dapat menyakiti hati istri. Rasulullah pernah bersabda bahwa janganlah para suami berani memuluk dan menjelek-jelekan istri mereka.

Sesungguhnya perempuan yang telah dinikahi sudah menjadi bagian hidup dari suami. Artinya jika ia mempermalukan istrinya, berarti ia juga sedang mempermalukan dirinya sendiri.

2. Menelantarkan dengan tidak menafkahi istri

2. Menelantarkan tidak menafkahi istri
Pexels/Ketut Subiyanto

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Ath-Thabrani, Rasulullah SAW bersabda:

Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,"

Dalam hal ini sosok suami yang memiliki tanggung jawab atas hidup istri, wajib membelanjakan (menafkahi) istrinya. Hilang sudah harkat martabatnya sebagai seorang kepala keluarga jika ia tidak memenuhi kewajibannya yag satu ini.

3. Tidak memberikan tempat tinggal yang layak

3. Tidak memberikan tempat tinggal layak
Pexels/Dương Nhân

Sosok suami tentu harus menjamin kehidupan istriny. Selain menafkahinya, suami juga harus memberikan tempat tinggal yang layak untuk istri.

Kenyamanan dan keamanan istri harus diperhatikan oleh suami. Namun apabila hubungan pernikahan suami dan istri tersebut kandas di tengah jalan, maka suami tetap wajib untuk memberikan tempat tinggal pada istri.

Ketentuan mengenai hal ini tertuang pada QS. Ath-Thalaaq Ayat 6 yang berbunyi:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ

Artinya:

"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya," (QS. Ath-Thalaaq Ayat 6).

4. Memfitnah buruk istri

4. Memfitnah buruk istri
Pexels/Mikhail Nilov

Fitnah merupakan perbuatan yang lebih kejam daripada pembunuhan. Tentunya Mama dan Papa sering mendengar pernyataan tersebut, bukan?

Salah satu ciri suami yang durhaka dengan istrinya ialah menuduh dirinya melakukan hal buruk. Contohnya fitnah berzina dengan laki-laki lain tanpa adanya bukti yang valid.

Dalam ajaran agama Islam, Allah SWT akan melaknat kaum-kaum yang berani memfitnah tanpa adanya bukti.

Hal ini tertuang dalam QS. An-Nuur Ayat 6 hingga 7 yang berbunyi:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ

وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ

Artinya: 

Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. (QS. An-Nuur Ayat 6-7).

5. Menyetubuhi istri dalam keadaan haid

5. Menyetubuhi istri dalam keadaan haid
Pexels/Alex Green

Menyetubuhi istri secara paksa saat dirinya sedang haid adalah pebuatan yang durhaka oleh suami. Selain dilarang dalam agama, dalam kacamata kesehatan hal ini juga berbahaya baik untuk istri ataupun suami.

Larangan menyetubuhi istri saat haid tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri," (QS. Al-Baqarah ayat 222).

Editors' Pick

6. Mengabaikan kebutuhan seksual istri

6. Mengabaikan kebutuhan seksual istri
Pexels/Ketut Subiyanto

Hubungan seksual diketahui memiliki manfaat yang baik dalam secara kesehatan. Maka dari itu, durhaka bagi para suami yang mengabaikan kebutuhan seksual istrinya.

Tidak hanya suami yang harus dipenuhi kebutuhan seksualnya oleh istri, hal ini berlaku sama oleh istri. Itulah yang disebut saling mengisi kebutuhan satu sama lain dalam keluarga.

Jangan sampai ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Hal ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah Ayat 228 yang berbunyi:

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya:

"Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana," (QS. Al-Baqarah Ayat 228).

Dalam surah tersebut disebutkan dengan jelas bahwa istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf.

7. Menganiaya dan menyiksa istri secara fisik

7. Menganiaya menyiksa istri secara fisik
Pexels/Alex Green

Dosa besar bagi para suami yang berani menyiksa istri secara fisik. Apa pun itu penyebab permasalahan dalam rumah tangga, jika suami sudah bermain tangan kepada istri maka hukumnya dosa besar.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang memukul dengan cambuk secara dzalim, maka ia akan diqisash pada hari kiamat”

Namun, di balik itu terdapat pukulan yang boleh dilakukan suami dengan syarat berikut:

  1. Memukul dengan pukulan yang tidak sampai parah, karena tujuannya hanya sebagai peringatan saja bukan untuk menyakiti.
  2. Pukulan tidak mengarah ke wajah.
  3. Suami harus merasa yakin bahwa tindakannya itu benar-benar untuk solusi dari nusyuz istrinya.

8. Membawa istri dan keluarga ke jalan yang tidak benar

8. Membawa istri keluarga ke jalan tidak benar

Tidak hanya seorang suami saja, siapa saja yang mengarahkan seseorang ke jalan yang tidak benar maka dijamin dosa dan neraka untuknya. Dalam ajaran agama Islam melakukan dosa bukanlah hal yang dibenarkan.

Contoh perbuatan buruk itu yaitu seperti mengajak istri dan anak meninggalkan salat, mengaji, dan kewajibannya lainnya.

Dalam berkeluarga seorang suami akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT atas apa yang ia lakukan pada keluarga.

9. Tidak mau melunasi mahar pernikahan

9. Tidak mau melunasi mahar pernikahan
Pexels/Pixabay

Ketika menikah tentunya pihak laki-laki akan memberikan mahar kepada calon istrinya. Dalam Islam mahar tersebut boleh dibayarkan secara bertahap, tetapi jika suami tersebut tidak segera melunaskannya itu artinya ia telah menipu istrinya.

Hal tersebut akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT di akhirat. Sebagaimana Rasulullah SAW yang bersabda bahwa

Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak,tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu,kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’” (HR.Thabarani)

10. Menarik mahar tanpa ada rida dari istri

10. Menarik mahar tanpa ada rida dari istri
Pexels/Alex Green

Islam dalam pernikahan memandang mahar sebagai sebuah bentuk kehormatan kedudukan istri, serta menjadi lambang atas kekuasaan perempuan atas laki-laki yang menikahi dirinya.

Jika pada suatu hari suami menggugat cerai istri dan meminta kembali mahar yang ia berikan saat pernikahan pada istri secara paksa. Maka tercelalah dirinya karena Allah SWT sangat tidak menyukai perbuatan tersebut.

11. Menyebarkan rahasia yang dimiliki istri

11. Menyebarkan rahasia dimiliki istri
Pexels/Ketut Subiyanto

Dalam hubungan suami dan istri terdapat beberapa hal yang bersifat rahasia. Apabila sang suami dengan berani menyebarkan rahasia istrinya, maka sama saja hal termasuk dalam merendahkan harkat martabat istri.

An-Nawawi rahamihullah menjalaskan sebuah hadis riwayat Muslim, yakni:

Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detail yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak perempuan (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detailnya) jika hal itu tidak ada faedah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).”

12. Mencari kesalahan dengan selalu curiga pada istri

12. Mencari kesalahan selalu curiga istri
Pexels/Alex Green

Pertengkaran adalah hal yang paling dicari oleh sosok suami yang berdusta pada istrinya. Ia akan selalu mencari kesalahan istri dengan cara curiga yang berlebihan.

Pada dasarnya curiga terlahir dari rasa khawatir yang berlebih. Namun ketika istri sudah merasa suaminya terlalu curiga atas apa yang ia lakukan, maka hal itu termasuk dalam ciri suami berdusta.

Itulah 12 ciri suami durhaka menurut Islam, merendahkan martabat istri. Informasi ini sangat penting untuk diketahui oleh pasangan suami istri, lho.

Semoga pengetahuan kalian dalam pernikahan dapat semakin luas, ya.

Baca juga:

The Latest