Kehidupan suami istri sangat didambakan oleh sepasang kekasih yang saling mencitai. Selain karena menyempurnakan separuh agama, menikah juga dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi keduanya.
Namun, dalam sebuah hubungan rumah tangga, tidak jarang ada beberapa hal tidak menyenangkan bagi salah satunya. Salah satunya adalah suami yang menyalahgunakan posisinya dalam rumah tangga untuk selalu dimengerti oleh istri.
Terkadang, suami lupa bahwa beberapa perilakunya terhadap istri dapat memberikannya dosa. Tentu, kita semua tidak ingin semua ini terjadi dan selalu ingin rumah tangga kita mendapatkan berkah.
Untuk itu, Popmama.com kali ini akan membahas tentang dosa suami kepada istri yang sangat dibenci Allah agar para suami dapat berperilaku sebagaimana mestinya kepada sang istri.
1. Suami tidak mengajarkan ilmu agama dalam keluarga
Freepik/rawpixel.com
Banyak suami yang mengira bahwa kewajiban terhadap istri hanya berkaitan dengan nafkah dan tempat tinggal, padahal di dalam Islam terdapat satu kewajiban lain yang tidak boleh lalai. Kewajiban itu adalah mendidik dan mengajarkan istri tentang agama.
Suami bisa memberikan pemahaman dasar yang diperlukan dalam rumah tangga. Jika suami tidak mampu, suami wajib mencarikan seseorang yang bisa mengajarkan istrinya. Apabila suami tidak mengajari dan mengupayakan hal tersebut, suami akan mendapat dosa.
Allah berfirman dalam Surah At-Tahrim ayat 6 dan dalam Surah Taha ayat 132,
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada apa yang Allah perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS At-Tahrim: 6)
"Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa." (QS Taha: 132)
Terdapat pula dua dalil lain yang bisa dipakai untuk menguatkan kewajiban ini.
Syekh Musthafa Al-Adawi Hafidzahullahu Ta'ala berkata "Seorang suami hendaknya mendidik (mengajarkan) istrinya hal-hal yang bermanfaat untuk perkara agama dan dunia" (Fiqh Ta'aamul baina Az-Zaujain).
“Kembalilah ke istrimu, tinggallah di tengah-tengah mereka, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Suami tidak memberi nafkah kepada istri
Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi
Posisi suami dalam rumah tangga adalah menjadi pemimpin yang berkewajiban memberikah nafkah lahir dan batin. Akan tetapi, masih ditemukan suami-suami yang tidak memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya.
"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan bayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah: 233)
Dalam ayat tersebut, disebutkan bahwa kewajiban seorang suami adalah menafkahi keluarganya. Selain itu, ayat tersebut juga mengatur peran masing-masing dari suami dan istri.
Di samping ayat itu, terdapat dua hadis lain yang memperkuat kewajiban memberikan nafkah seperti di bawah ini.
Rasulullah saw. bersabda, "Seseorang dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya" (HR Abu Daud, Muslim, Ahmad, dan Thabrani).
Rasulullah saw. bersabda "Bertakwalah kepada Allah pada penunaian hak-hak para wanita, kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang baik" (HR Muslim).
Bagi istri, hak kamu mendapatkan nafkah dari suami juga dilindungi negara. Kamu bisa mengecek buku nikah dan melihat bagian sighat taklik. Di sana, terdapat poin yang menyatakan apabila suami "Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya," telah jatuh talak satu.
3. Suami membiarkan istri menafkahi dan memimpin rumah tangga
Freepik/drobotdean
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam Surah Al-Baqarah ayat 233 di atas, sudah jelaslah peran suami dan istri dalam rumah tangga. Jadi, haram bagi suami yang tidak memiliki uzur untuk memberikan peran mencari nafkah kepada istri.
Rasulullah saw. juga dengan tegas melarang hal tersebut. Dari Abu Bakar, Rasulullah bersabda, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,” (HR Bukhari, Tirmidzi, dan Nasa’i).
Oleh sebab itu, apabila ada suami secara sengaja menjadikan istrinya sebagai pemimpin dan pemberi nafkah dalam keluarga, suami tersebut telah lalai. Ia puntelah melakukan dosa besar pada istrinya.
4. Suami menyebarkan aib istri
Freepik/luis_molinero
Sudah semestinya sepasang suami istri menyimpan rapat-rapat urusan rumah tangga mereka. Suami tidak boleh menyebarkan aib istri kepada orang lain yang tidak seharusnya. Jika ia melakukannya, ia telah melakukan perbuatan dosa besar.
Rasulullah saw. bersabda "Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia istrinya," (HR Muslim).
Editors' Pick
5. Suami membenci istri
Freepik/Stefamerpik
Sepasang suami istri akan menjalani hidup yang panjang hingga harus terpisahkan takdir. Untuk itu, jangan merusak kepercayaan dan hubungan itu sendiri. Janganlah seorang suami membenci istrinya sendiri karena alasan suatu perkara.
Rasulullah saw. bersabda "Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhoi akhlak lain darinya," (HR Muslim).
6. Suami tidak memberi tempat tinggal yang aman
Freepik/freepik
Selain nafkah, kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh suami adalah memberikan tempat tinggal yang aman. Tempat yang dimaksud adalah tempat yang jauh dari bahaya, ketakutan, intimidasi, teror, dan lain sebagainya.
Keselamatan merupakan hak istri yang wajib dipenuhi suami. Tempat yang dimaksud juga bisa diartikan sebagai tempat yang tidak terdapat lelaki non-mahramnya di dalamnya karena hal itu dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan istri.
Hal ini disampaikan dalam Surah At-Talaq ayat 6, Allah berfirman
"Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan kandungannya, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya." (QS At-Talaq: 6).
7. Suami menyakiti istri secara fisik
Freepik/shurkin_son
Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masing sering kita dengar dewasa ini. Ada suami yang memanfaatkan posisinya kepala rumah tangga dan keunggulan fisiknya untuk menyakiti istri sendiri secara fisik.
Terdapat cara yang lebih baik dalam mengatasi suatu permasalahan. Namun, suami malah memilih melakukan hal tersebut, padahal yang ia lakukan itu dapat memberinya dosa besar karena istri seharusnya ia lindungi, bukan ia sakiti.
Rasulullah saw. bersabda "Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah dan tidak menjelek jelekkannya," (HR Ibnu Majah).
8. Suami enggan membantu pekerjaan rumah tangga
Freepik/wayhomestudio
Melakukan pekerjaan rumah tangga seperti menjaga kebersihan tempat tinggal merupakan kewajiban bersama antara suami dan istri. Namun, tidak sedikit suami yang memandang bahwa istri yang harus melakukan semua pekerjaan tersebut.
Padahal, jika para suami ketahui, Rasulullah telah memberikan teladan dengan giat membantu istri dalam persoalan rumah tangga sekalipun. Sebaiknya suami-suami juga membantu pekerjaan rumah tangga meskipun hanya sedikit karena hal tersebut sangat berharga dalam mengurangi beban istri.
"Beliau (Rasulullah) membantu pekerjaan istrinya dan jika datang waktu sholat, maka beliau pun keluar untuk shalat," (HR Bukhori).
9. Suami tidak cemburu kepada istri
Freepik/jcomp
Banyak yang berpendapat bahwa rasa cemburu merupakan bentuk tanda cinta seseorang. Pasangan yang tidak merasa cumburu pun patut dipertanyakan rasa cintanya terhadap pasangan, apalagi ketika mengetahui istrinya keluar rumah bersama lelaki lain.
Rasulullah saw. bersabda, "Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan Ad-dayyuts," (HR An Nasa'i).
Dalam kamus Al-mu’jam Al-Wasith, Ad-Dayyuts adalah para lelaki yang menjadi pemimpin bagi keluarganya, tetapi tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Tidak punya rasa cemburu yang dimaksud adalah membiarkan keluarga (istrinya) bermaksiat tanpa memberikan peringatan.
10. Suami bersikap baik dengan orang lain, tetapi bersikap buruk dengan istri
Freepik/Wayhomestudio
Islam telah mengatur umatnya agar hidupnya terarah dan diridhoi oleh Allah Swt. Dalam Islam, perempuan dianggap sebagai perhiasan dunia yang artinya perempuan adalah makhluk yag istimewa.
Oleh karena itu, sebagai suami, perlakukanlah istri dengan baik dan jangan menyakitinya baik secara fisik maupun secara psikis. Jika suami malah baik kepada orag lain, sedangkan ketika bersama istri ia malah bersikap sebaiknya, ia telah bertentangan dengan hadis berikut.
"Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." (HR AT-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Albani).
11. Suami melakukan poligami tanpa memperhatikan syariat Islam
Freepik
Poligami memang tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, Islam membolehkan siapa saja yang sudah mampu untuk berpoligami sesuai syariat Islam.
Jangan melakukan pligami atas dasar hawa nafsu saja karena hal tersebut dapat memberimu dosa. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 3, Allah berfirman,
"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim." (QS An-Nisa: 3).
Nah, itulah dosa suami kepada istri yang sangat dibenci Allah. Manusia mungkin dapat melakukan kesalahan, tetapi manusia dapat belajar dari kesalahan tersebut.
Bagi istri atau pihak lan yang mendapatkan perasaan tidak menyenagkan tersebut, kamu bisa juga belajar untuk memaafkan. Selain itu, kamu juga bisa kembali melatih menaruh kepercayaan kepada seseorang.
Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk dan keselamatan-Nya agar kehidupan rumah tangga dapat selalu harmonis, ya.