Apa Itu PIL dan WIL? Istilah yang Mengarah pada Perselingkuhan

Tidak banyak yang tahu, istilah WIL dan PIL ternyata mengarah kepada tindakan perselingkuhan

22 April 2024

Apa Itu PIL WIL Istilah Mengarah Perselingkuhan
Freepik

Kamu mungkin sudah tidak lagi asing dengan istilah perebut laki orang atau pelakor dan perebut bini orang alias pebinor. Kedua istilah itu selama ini dianggap oleh publik mengarah pada tindakan perselingkuhan.

Akan tetapi, ternyata masih ada istilah lainnya yang juga mengarah pada perselingkuhan, yaitu PIL dan WIL. Kedua istilah ini memang tidak banyak diketahui publik seperti istilah pelakor ataupun pebinor. Lantas, apa itu PIL dan WIL?

Jika kamu ingin mengetahuinya lebih jelas, maka bisa menyimak rangkuman penjelasan yang sudah Popmama.com siapkan melalui artikel kali ini.

Keep scrolling untuk terus membaca, ya!

Apa Itu PIL dan WIL?

Apa Itu PIL WIL
Freepik/jcomp

Jika mendengar kata pelakor ataupun pebinor, banyak orang tentu sudah mendapatkan gambaran tentang arti dari istilah tersebut. Namun, bagaimana dengan arti dari istilah PIL dan WIL?

Dirangkum dari berbagai sumber, PIL adalah singkatan dari Pria Idaman Lain. Sementara itu, WIL adalah singkatan dari Wanita Idaman Lain. Kedua istilah ini sebenarnya merujuk kepada keberadaan orang ketiga yang hadir dalam hubungan suami istri.

Editors' Pick

Tidak Jelas Siapakah yang Mulai Mempopulerkan Kata PIL dan WIL

Tidak Jelas Siapakah Mulai Mempopulerkan Kata PIL WIL
Freepik

Sebelumnya, istilah PIL dan WIL memang sudah populer. Kata ini bahkan menjadi kata gaul Facebook. Akan tetapi, berbagai sumber menyebut bahwa masih tidak jelas siapakah yang mulai mempopulerkan kedua istilah ini.

Kata gaul ini biasanya digunakan untuk menjelaskan sosok perempuan maupun laki-laki simpanan atau selingkuhan.

Apa Bedanya WIL dengan Pelakor?

Apa Beda WIL Pelakor
Freepik

Istilah WIL lebih terkesan halus jika dibandingkan dengan pelakor. Dalam istilah WIL, para lelaki memiliki kesan rasa bersalah karena mereka memiliki idaman lain. Dalam istilah ini pula perempuan tak terkesan agresif dan hanya sekadar dijadikan objek, bukan subjek.

Sementara itu, dalam istilah pelakor alias perebut laki orang, perempuan dijadikan sebagai subjek, sehingga terkesan jahat karena berusaha merebut seseorang yang bukan haknya untuk dimiliki.

Tak Semua PIL dan WIL Melakukan Tindakan karena Materi, Bisa Jadi karena Menikahi Orang yang Tak Dicintainya

Tak Semua PIL WIL Melakukan Tindakan karena Materi, Bisa Jadi karena Menikahi Orang Tak Dicintainya
Pexels/Monstera

Setelah mengetahui arti dari PIL dan WIL, tidak sedikit orang yang kemudian bertanya tentang alasan para pelaku memiliki PIL dan WIL.

Menurut konselor pernikahan dari Konseling Keluarga, Elly Nagasaputra, MK, CHt, pelaku dengan PIL maupun WIL biasanya sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah kesalahan. Tindakan itu tetap saja dilakukan karena ada hal yang mengenakkan bagi si pelaku.

Walau begitu, Elly mengatakan bahwa tidak semua PIL dan WIL melakukan tindakannya karena alasan materi. Dalam beberapa kasus, dia melihat bahwa ada pula perselingkuhan yang terjadi karena salah satu pasangan mereka menikahi orang yang tak dicintainya.

Kabarnya, PIL atau WIL di Malaysia Bisa Dipenjara Tiga Tahun

Kabarnya, PIL atau WIL Malaysia Bisa Dipenjara Tiga Tahun
Freepik

Beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2013, salah satu media di Indonesia pernah memberitakan bahwa PIL atau WIL alias orang ketiga dalam hubungan suami istri bisa dipenjara hingga tiga tahun menurut hukum di Malaysia.

Media setempat kala itu melaporkan bahwa PIL atau WIL bisa dipenjara karena dianggap sebagai perusak institusi keluarga Islam, seiring dengan meningkatnya kasus perceraian di Malaysia.

Kepala Bagian Kehakiman Syariah saat itu, Tan Sri Ibrahim Lembut, mengatakan bahwa tindakan itu akan dilakukan dengan lebih tegas dan meluas di Wilayah Persekutuan berdasar Akta Kejahatan Syariah 1997 (Akta 559).

"Seksyen 36 memungkinkan orang ketiga yang terbukti bersalah didenda maksimal 5 ribu ringgit atau penjara tiga tahun atau kedua-duanya atas kesalahan membujuk lari perempuan bersuami," katanya, dikutip dari sebuah media lokal terbitan Kuala Lumpur.

Sementara itu, orang yang menghalangi pasangan suami istri untuk hidup bersama akan didenda sebanyak 2 ribu ringgit atau hukuman penjara setahun atau keduanya.

Hukuman yang sama kabarnya juga akan dikenakan pada orang yang terbukti menghasut suami atau istri supaya bercerai atau mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya.

Jadi, itulah rangkuman penjelasan tentang arti dari istilah PIL dan WIL. Melalui informasi ini, kamu yang sebelumnya tidak tahu kini menjadi paham tentang arti dari istilah PIL dan WIL.

Baca juga:

The Latest