Salah satu gelaran yang akan diselenggarakan Indonesia dalam waktu dekat adalah forum Presidensi G20. Dalam salah satu side event nanti, Indonesia mulai tertarik soal 'Pajak Gender'.
Pajak berbasis gender ini sudah berlaku di berbagai negara. Inti dari peraturan pajak berbasis gender akan memberikan insentif kepada perempuan termasuk saat cuti hamil dan melahirkan.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra menyebutkan dalam keterangannya kalau pajak ini akan dibahas dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam agenda perpajakan internasional, yang menjadi rangkaian dari Presidensi G20.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
