Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Ibu Bekerja di Jepang boleh Cuti sampai Anak 2 Tahun, Ini Syaratnya!

Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)
Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Ibu di Jepang bisa cuti sampai anak 2 tahun
  • Cuti melahirkan juga berlaku untuk ayah
  • Syaratnya adalah kedua orangtua bekerja
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jepang punya banyak aturan mengenai cuti melahirkan. Selain cuti melahirkan untuk ibu, ada juga cuti melahirkan yang cukup panjang untuk ayah. Lalu, ibu juga bisa cuti hingga 2 tahun dengan syarat tertentu. 

Ibu yang melahirkan di Jepang mendapat banyak kemudahan, mulai dari cuti hingga keleluasaan dalam bekerja. Untuk cuti pun tersedia dari yang tercepat hingga yang terlama. 

Pada kondisi yang sangat jarang, ibu melahirkan diperbolehkan memperpanjang cuti sampai anaknya menginjak 2 tahun dengan kondisi kedua orangtua bekerja. 

Lalu, apa lagi syaratnya? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama. 


1. Cuti melahirkan untuk orangtua yang sama-sama bekerja

Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)
Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)

Ada cuti tersendiri untuk mereka yang sama-sama bekerja. Tersedia cuti mengasuh anak bagi suami istri yang sama-sama bekerja yaitu Dad and Mom Childcare Leave Plus

Sistem ini dibuat oleh pemerintah Jepang yang memperbolehkan salah satu orangtua (yang sama-sama bekerja) untuk melanjutkan cuti melahirkan sampai bayinya berumur 14 bulan, dengan total cuti selama 12 bulan. 


2. Syarat cuti sampai 24 bulan

ilustrasi ibu menyusui (pexels.com/RDNE)
ilustrasi ibu menyusui (pexels.com/RDNE)

Umumnya, ibu melahirkan di Jepang boleh mengambil cuti dengan total 14 minggu. Cuti boleh diambil 6 minggu sebelum melahirkan hingga 8 minggu setelah melahirkan. Cuti melahirkan tidak bisa diperpanjang, namun bisa mengganti dengan cuti lain yaitu cuti mengasuh anak 

Cuti mengasuh anak memperbolehkan orangtua untuk cuti hingga anaknya berumur 1 tahun. Selama durasi cuti, karyawan akan mendapat sekitar 2/3 dari total gaji yang biasanya dibayarkan oleh asuransi sosial. 

Pada orangtua yang sama-sama bekerja, anak disarankan untuk ditempatkan di daycare. Namun kalau tidak bisa menemukan daycare yang aman dan terpercaya di sekitar rumah atau kantor, maka diperbolehkan mengajukan cuti hingga 2 tahun. 

Tentunya, tidak semudah itu untuk mendapat cuti hingga si Kecil berumur 2 tahun. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk membuktikan kalau memang benar, tidak ada daycare yang aman dan terpercaya untuk si Kecil. 

3. Kemudahan untuk ibu bekerja di Jepang

ilustrasi seorang ibu pekerja remote working (pexels.com/Anastasia Shuraeva)
ilustrasi seorang ibu pekerja remote working (pexels.com/Anastasia Shuraeva)

Selain cuti melahirkan dan cuti mengasuh anak, banyak juga kemudahan lain yang didapat orangtua yang memiliki anak bayi. Yang pertama adalah cuti mengurus anak. 

Cuti ini memperbolehkan ibu dengan anak di bawah 7 tahun untuk izin atau cuti untuk ke dokter atau untuk imunisasi anak. Cuti mereka diatur dalam Child Care and Family Care Leave Act. Cuti ini mungkin tak dibayar, namun Mama bisa mengisi dokumen yang bisa membuat Mama mendapatkan biaya 1.000 yen per jam selama durasi cuti mengurus anak. 

Yang kedua adalah pengurangan waktu kerja. Mama dengan anak di bawah 3 tahun harus ditawarkan dengan jam kerja sebanyak 6 jam per hari. Per tanggal 1 April 2025, pemerintah mendorong perusahaan di Jepang untuk memberikan izin WFH bagi ibu yang memiliki anak kecil. 

Perusahaan juga diminta untuk menyiapkan daycare dan fasilitas yang mendukung ibu dengan anak bayi, agar karyawan bisa bekerja dengan lebih nyaman. 

Pemerintah Jepang sedang berusaha keras untuk memberlakukan peraturan ini di banyak perusahaan di sana. Wah, bisa dicontoh, nih!


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Onic Metheany
EditorOnic Metheany
Follow Us

Latest in Pregnancy

See More

Berencana Memiliki Anak Kedua, Asmirandah Akui Siap Jalani Promil

05 Des 2025, 14:55 WIBPregnancy