Menunaikan ibadah haji merupakan rukun kelima dalam Islam. Mengutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram. Selain itu, juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah.
Ibadah haji dilakukan setiap bulan Zulhijah. Salah satu syarat haji adalah untuk umat muslim yang 'mampu' dalam segi ekonomi maupun kondisi kesehatan.
Nah, Mama mungkin bertanya-tanya apakah ibu hamil boleh melakukan ibadah haji? Pada dasarnya, menurut aturan syar'i, tidak ada larangan bagi perempuan yang sedang hamil untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umrah ke tanah suci, Makkah.
Bila kondisi kehamilan Mama memungkinkan untuk menunaikan ibadah haji, simak dulu tips naik haji saat hamil pada ulasan Popmama.com berikut ini.
