TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ahmad Dhani Diduga Tak Karantina Usai dari Turki, Apa Kata Satgas?

Tentunya aturan karantina 10 hari dibuat untuk menjaga keselamatan kita dari virus Covid-19

Instagram/ahmaddhaniofficial

Ahmad Dhani belum lama ini jadi perbincangan publik lantaran dirinya dan keluarga diduga tidak menjalani karantina usai bepergian dari Turki.

Kabar ini diketahui publik setelah seorang warganet dengan akun Instagram @adamdenigrk, mengunggah cerita tentang seseorang yang mengaku bertemu dengan Ahmad Dhani dan keluarga di Capadocia, Turki pada tanggal 2 Desember 2021.

Tak hanya itu, Adam juga mendapat informasi kalau di tanggal 9 Desember 2021, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini lantas menimbulkaan dugaan bahwa Ahmad Dhani tak karantina usai dari Turki.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com rangkum informasinya untuk Mama.

1. Ahmad Dhani diketahui pergi berlibur bersama keluarga ke Turki

Instagram.com/Mulanjameela1

Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diketahui pergi berlibur ke Capadocia, Turki pada tanggal 2 Desember 21. Ini diketahui dari penuturan seorang warganet kepada Adam Deni, pemilik akun Instagram @adamdenigrk.

“Saya bertemu dengan Mulan Jameela Ahmad Dhani dan semua anaknya. Di Capadocia Turki pada tanggal 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau di jemput dari hotel menuju tempat naik balon udara,” ujar seorang warganet yang tidak ingin disebutkan namanya.

2. Ahmad Dhani dan keluarga diduga tidak menjalani karantina usai bepergian

Instagram.com/mulanjameela1

Setelah melakukan perjalanan ke luar negeri, kita memang diwajibkan untuk menjalani karantina selama 10 hari. Dimana hal ini merupakan aturan yang harus dipatuhi, guna mengurangi kemungkinan risiko penyebaran virus Covid-19. Mengingat saat ini dunia masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Namun dalam kasus ini, Ahmad Dhani beserta keluarga diduga tidak menjalani karantina. Hal ini diketahui saat dirinya berada di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan pada 9 Desember 2021, yang artinya hanya berselang 6 hari setelah keberadaanya di Capadocia, 3 Desember lalu.

“Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya. Tetapi pada tanggal 09 Des 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada Hari Sabtu 11 Desember 2021 Al El Dul naik helikopter keliling Jakarta yang di sponsori oleh 3second,” jelas seorang warganet kepada Adam Deni.

3. Aturan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri

Freepik/Prostooleh

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pergi berlibur di tengah pandemi Covid-19 ini ya, Ma. Hanya saja, kita harus mematuhi setiap aturan yang berlaku, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Ditambah lagi saat ini varian baru Virus Covid-19 Omicron telah terdeteksi dan penyebarannya sedang menjadi perhatian dunia.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19), mengeluarkan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dimana bagi seluruh pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10x24 jam.

Menurut Suharyanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Desember 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

4. Satgas penanganan covid-19 angkat bicara terkait hal ini

Covid19.go.id

Terkait hal ini, Komandan Satgas Udara Covid-19 mengatakan bahwa, keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendapatkan rekomendasi karantina mandiri di rumahnya.

Sementara itu, menurut Prof. Wiku Adisasmito Juru Bicara Penanganan Covid-19, pada saat pandemi Covid-19 apalagi adanya potensi ancaman imported case Varian Omicron dari luar negeri, seluruh pelaku perjalanan internasional harus menjalani peraturan skrining tes dan karantina selama 10x24 jam.

Beliau juga menambahkan agar siapapun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan publik figur perlu saling mengingatkan dan memberi contoh yang baik untuk taat peraturan. Selain itu, pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19.

    5. Pihak pengacara berikan klarifikasi atas keputusan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela untuk karantina di rumah

    Instagram.com/mulanjameela1

    Sementara itu, atas tudingan tersebut pihak Ahmad Dhani melalui pengacaranya yang bernama Ali Lubis memberikan klarifikasi. 

    Ali mengatakan bahwa hal yang sedang ramai dibicarakan ini tidaklah benar. Menurutnya, setelah pulang dari Turki, Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina mandiri sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Karantina mandiri ini masuk ke dalam aturan diskresi. Dimana hal ini bisa dilakukan karena Dhani dan keluarga merupakan pejabat negara, sehingga karantina bisa dilakukan di rumah.

    Tentunya setiap peraturan dibuat dengan maksud dan tujuan ya, Ma. Apalagi saat ini tak hanya Indonesia, tapi seluruh dunia masih berjuang melawan Virus Covid-19. Oleh karena itu, tentunya mematuhi aturan jadi satu hal yang wajib dilakukan demi keselamatan kita bersama.

    Baca juga:

    The Latest