Begitu si Kecil lahir, keluarga biasanya langsung bertanya, “Ari-arinya mau diapakan, ya?” Di sebagian daerah, ari-ari memang dibersihkan lalu dikubur di depan rumah, tetapi tidak sedikit Mama yang baru teringat setelah ari-arinya telanjur diurus pihak lain.
Mengutip NU Online, ari-ari atau plasenta adalah organ yang menyalurkan nutrisi dan oksigen kepada janin selama di dalam rahim. Wajar kalau banyak Mama bertanya-tanya, bagaimana hukumnya dalam agama Islam jika organ yang berjasa itu tidak dikubur?
Tenang, Ma, untuk menjawab rasa penasaran Mama, berikut Popmama.com mengulas apa hukumnya jika ari-ari tidak dikubur dalam agama Islam? Dikutip dari NU Online.Yuk, simak sampai habis!
