Orangtua memang memiliki kebebasan dalam memilih nama anak, tapi nama yang dipilih sebaiknya punya makna yang baik dan nantinya tidak menyulitkan atau merugikan anak.
Selain itu, nama anak juga harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah agar dapat tercatat secara resmi di dokumen kependudukan.
Pemerintah memiliki beberapa aturan dalam pemberian nama anak, salah satunya adalah melarang orangtua memberikan nama anak hanya satu kata.
Untuk lebih lengkapnya berikut Popmama.com telah rangkum informasi mengenai pemerintah larang penggunaan nama anak hanya satu kata.
