Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ibu Santri Korban Terbakar di Ponpes Lombok Minta Keadilan ke Presiden
Youtube.com/TVR PARLEMEN
  • Ibu korban santri terbakar di Lombok Tengah mendatangi Komisi III DPR RI, memohon bantuan Presiden Prabowo karena merasa diabaikan aparat dan mencari keadilan atas kematian anaknya.
  • Surat ibu korban yang dibacakan kuasa hukumnya berisi curahan hati tentang kehilangan anaknya serta permintaan agar Presiden menurunkan tim untuk memeriksa oknum polisi dan pejabat daerah terkait kasus ini.
  • Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu pimpinan ponpes MR dan santri AMR, namun keduanya belum ditahan; kasus ini kini diambil alih Polda NTB untuk memastikan penanganan hukum lebih objektif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Perasaan hancur dan pilu menyelimuti Mama dari seorang santri yang menjadi korban pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anaknya (SS) meninggal dunia dalam insiden tragis yang terjadi pada 13 Desember 2025 lalu. Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan langsung dalam channel TVR PARLEMEN pada (13/7/2026) kemarin, sang Mama meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa hukum keluarga, Titi Tantry, membacakan surat permohonannya di hadapan para legislator karena Mama korban tidak kuasa menahan tangis saat diminta berbicara.

Ia mengaku sebagai rakyat kecil yang kini bingung harus mengadu ke mana setelah merasa diabaikan oleh aparat setempat. Surat tersebut menjadi pintu harapan terakhir bagi keluarga untuk mendapatkan keadilan.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya terkait kelanjutan kasus santri yang dibakar di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Lombok Tengah, berikut Popmama.com rangkumkan ulasannya.

1. Mama dari korban dibakar datangi DPR RI untuk minta keadilan

Youtube.com/TV PARLEMEN

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI kemarin, Mama dari santri korban pembakaran menyampaikan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dengan dampingan kuasa hukum, Mama dari korban yang merupakan warga kampung sederhana itu tidak kuasa menahan tangisnya ketika diminta pimpinan rapat untuk berbicara di hadapan para anggota dewan.

Kuasa hukum keluarga kemudian mengambil alih untuk membacakan surat permohonan ibu korban. Rapat tersebut turut dihadiri oleh dua korban selamat, perwakilan keluarga, kepolisian dari Polda NTB dan Polres Lombok Tengah, serta Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram.

Kehadiran ibu korban di parlemen menjadi simbol perjuangan rakyat kecil yang merasa tidak berdaya menghadapi kasus ini. Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, Komisi III DPR RI meminta Polda NTB untuk mengambil alih penanganan perkara dari Polres Lombok Tengah.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menyatakan bahwa pengambilalihan dilakukan sesuai rekomendasi yang disampaikan dalam rapat tersebut. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses hukum dan memastikan kasus ditangani secara profesional dan objektif.

2. Isi surat yang dituliskan Mama korban untuk Presiden

Youtube.com/TVR PARLEMEN

Dalam surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Mama korban mengungkapkan perasaan hancurnya setelah mengetahui anaknya yang berinisial SS dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia.

Berikut isi surat yang dituliskannya:

"Saya hanyalah seorang ibu kampung yang miskin, yang tidak punya harta dan sekarang tubuh sudah sakit-sakitan, jalan pun sudah tidak normal lagi karena hancurnya hati saya melihat anak saya dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia. Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes, lalu dibakar sampai mati. Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini. Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya. Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai."

Surat ini menjadi cerminan keputusasaan seorang mama di kampung yang kehilangan anaknya secara tragis dan merasa tidak berdaya menghadapi aparat yang justru memihak pelaku.

Melalui apa yang sudah disampaikannya di hadapan para petinggi, ia berharap Presiden Prabowo sebagai "bapak seluruh anak Indonesia" mau mendengar jeritan hatinya.

3. Ketua Ponpes jadi tersangka, tapi belum ditahan sampai sekarang

Instagram.com/lambe_turah

Polres Lombok Tengah telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran ini, yakni pimpinan pondok pesantren berinisial MR (55) dan kakak kelas korban berinisial AMR (15).

Keduanya dijerat dengan Pasal 359 atau Pasal 360 ayat (1) KUHP juncto Pasal 474 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku belum ditahan. Untuk AMR yang masih berstatus anak-anak, sementara MR belum menjalani pemeriksaan lanjutan dan belum ditahan dengan alasan sedang sakit.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap MR akan dilanjutkan setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak kesehatan.

Selain itu, beredar video MR di media sosial yang perlihatkan dirinya terbaring di tempat tidur sembari menyatakan, "Setelah saya melihat alasan, itu sangat tidak masuk akal, sehingga saya berkeinginan untuk memberikan perlawanan terhadap ketidakadilan ini. Saya nggak berbuat apa-apa."

Kasus pembakaran santri di Lombok Tengah yang memakan korban jiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat. Banyak dari netizen di media sosial turut menyuarakan kasus ini agar terus dikawal sampai mendapat keadilan setimpa.

Kita doakan bersama semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal tanpa pandang bulu ya, Ma.

Editorial Team

Related Article