Korban dalam kasus ini merupakan remaja berusia 16 tahun. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pencabulan telah terjadi sejak tahun 2024 dan berlangsung berulang kali.
Korban mengaku disetubuhi sebanyak empat kali di rumahnya saat kondisi rumah sedang kosong tanpa kehadiran orang lain.
Pada kejadian pertama, pelaku menggunakan cara membujuk korban dengan janji akan menikahinya. Pendekatan ini membuat korban percaya dan akhirnya menuruti keinginan pelaku.
Setelah kejadian pertama, tindakan pelaku berlanjut hingga persetubuhan kedua sampai keempat. Dalam fase ini, pelaku mulai menggunakan ancaman untuk mengontrol korban.
Korban mengaku diancam bahwa video dirinya akan disebarkan, meskipun korban tidak pernah benar-benar melihat video tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengirim ancaman melalui voice note yang berisi intimidasi akan melakukan kekerasan jika korban memutuskan hubungan dengannya.
Tekanan ini membuat korban berada dalam kondisi takut dan sulit untuk keluar dari situasi tersebut.