Dunia pendidikan Indonesia lagi-lagi tercoreng usai NAA (49) seorang oknum guru di sekolah internasional daerah Tangerang Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Kamis (01/10/2026).
Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual dan child grooming yang melibatkan NAA dengan korban anak di bawah umur.
Setelah laporan resmi dilayangkan sejak Selasa (22/9/2026), pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyidikan hingga menetapkan status hukum kepada pelaku.
Intip informasi mengenai polisi tetapkan guru Sekolah Internasional di Tangerang Selatan jadi tersangka child grooming yang sudah Popmama.com rangkum. Disimak ya!
