"Untuk tersangka sudah kita lakukan pemeriksaan, sudah dinaikkan sebagai tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan sejak kemarin. Untuk inisial dari tersangka, NA. Untuk penetapan tersangka, kita tetapkan sejak tanggal 1 bulan 10 (Oktober) kemarin. Nanti sambil dalam proses penyidikan, nanti kita jika menemukan fakta-fakta baru akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian."
Polisi Resmi Tetapkan Guru Sekolah Internasional di Tangsel Jadi Tersangka Child Grooming

Polisi menetapkan guru sekolah internasional di Tangerang Selatan berinisial NA alias NAA sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dan child grooming terhadap anak di bawah umur.
NA ditahan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa delapan saksi, termasuk pimpinan sekolah serta keluarga korban; penetapan tersangka dilakukan pada 1 Oktober 2026.
Kuasa hukum korban menyebut dugaan tindakan berlangsung sejak korban kelas 4 SD, terungkap setelah korban bercerita kepada pelatih taekwondo; sekolah menonaktifkan NA dari kegiatan mengajar.
Dunia pendidikan Indonesia lagi-lagi tercoreng usai NAA (49) seorang oknum guru di sekolah internasional daerah Tangerang Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Kamis (01/10/2026).
Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual dan child grooming yang melibatkan NAA dengan korban anak di bawah umur.
Setelah laporan resmi dilayangkan sejak Selasa (22/9/2026), pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyidikan hingga menetapkan status hukum kepada pelaku.
Intip informasi mengenai polisi tetapkan guru Sekolah Internasional di Tangerang Selatan jadi tersangka child grooming yang sudah Popmama.com rangkum. Disimak ya!
Table of Content
Perkembangan Terbaru: Pelaku Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Facebook.com/Radio Elshinta 90FM Informasi terbaru mengonfirmasi bahwa status hukum oknum guru berinisial NA alias NAA telah dinaikkan menjadi tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
Setelah polisi mengantongi bukti kuat serta memeriksa 8 orang saksi kunci, termasuk pimpinan sekolah dan keluarga korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi langsung tindakan tegas jajarannya dalam konferensi pers:
Dugaan Child Grooming Terus Berulang selama Berada di Sekolah

Popmama.com/Syiva Amalia/AI Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, aksi tak terpuji ini diduga berlangsung dalam kurun waktu yang panjang.
Mirisnya perlakuaan tersebut dilakukan ketika korban duduk di kelas 4 SD. Ketika itu tersangka diketahui menjadi wali kelasnya, hingga korban memasuki jenjang kelas 1 SMP.
Pilunya, nih Ma meskipun tersangka tidak lagi menjabat sebagai wali kelas korban. Diketahui tersangka masih terus melakukan komunikasi intensif dengan korban, bahkan mengejar korban, Ma.
Bila melihat pola pendekatan sistematis yang dilakukan pelaku, terlihat bahwa tersangka membangun kepercayaan anak terlebih dahulu sebelum dieksploitasi.
Tersangka Melakukan Pelecehan usai Kegiatan Les Mengaji

Popmama.com/Syiva Amalia/AI Tindakan pelecehan diketahui terjadi di lingkungan sekolah setelah jam kegiatan belajar reguler selesai.
Tersangka memanfaatkan momen saat membuka les mengaji privat di ruang kelas, di mana korban merupakan salah satu pesertanya.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya secara langsung di lokasi.
"Jadi pelaku ini tidak mengirimkan video secara chatting atau online, tapi mempertontonkannya secara langsung setelah selesai les ngaji," ujar Fadhli
Selain mempertontonkan konten pornografi. Dengan keji tersangka juga diduga melakukan kontak fisik pada area sensitif korban hingga meminta foto tak senonoh.
Korban Bercerita pada Guru Taekwondo dan Pelaku Dinonaktifkan Sekolah

magnific Aksi bejat tersangka akhirnya terungkap. Setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada pelatih taekwondo nya.
Informasi tersebut pun akhirnya diteruskan ke orangtua korban.
Langsung keluarga mengambil langkah hukum dan mendampingi korban anak supaya mendapatkan pemeriksaan psikologis akibat trauma tersebut.
Merespons laporan tersebut, pihak manajemen sekolah melangkah tegas dengan menonaktifkan tersangka NA dari seluruh kegiatan mengajar.
Itulah informasi mengenai polisi tetapkan guru Sekolah Internasional di Tangerang Selatan jadi tersangka child grooming.
Kasus ini masih dalam proses hukum sehingga hukuman atas kelakukan pelaku masih perlu ditindak lebih lanjut. Untuk Mama dan Papa pastikan menjaga selalu komunikasi dengan anak dan menjadi tempat aman untuk bercerita.























