- Pelaporan bullying secara anonim
Siswa, guru, atau orang tua dapat melaporkan kejadian bullying tanpa harus menyebutkan identitas, sehingga pelapor merasa aman dan tidak takut mendapat tekanan.
- Menu pilihan jenis kasus
Terdapat pilihan kategori kasus seperti bullying fisik, verbal, sosial, atau cyberbullying, sehingga laporan lebih spesifik dan mudah ditindaklanjuti.
- Unggah bukti (foto/video)
Pelapor dapat melampirkan bukti berupa foto atau video untuk mendukung laporan, sehingga penanganan kasus bisa lebih akurat.
- Notifikasi dan update status laporan
Pelapor akan mendapat notifikasi setiap ada perkembangan penanganan kasus, sehingga prosesnya transparan dan pelapor tetap terinformasi.
- Edukasi dan konsultasi
Tersedia menu edukasi tentang bullying, tips pencegahan, serta akses konsultasi dengan guru BK (Bimbingan Konseling) atau tim khusus sekolah.
SMPN 43 Bandung Raih Penghargaan Internasional di Vietnam

Ma, apakah Mama sudah tahu kabar membanggakan dari sektor pendidikan di Indonesia?
Pada hari Kamis (3/7/2025) di Da Nang Vietnam, SMP Negeri 43 Bandung mendapatkan penghargaan AIA Outstanding Mental Wellbeing Award.
Penghargaan ini diberikan dalam ajang Kompetisi Sekolah Tersehat se-Asia Pasifik.
Penghargaan ini diberikan untuk karya aplikasi mereka yang diberi nama “BEJAKEUN”.
Aplikasi ini merupakan aplikasi digital anti-bullying. Di mana siswa, guru, dan orangtua dapat melaporkan apabila melihat tindakan bullying dengan cepat, anonim, dan aman.
Lalu, bagaimana aplikasi tersebut berjalan? Yuk, simak artikel dari Popmama.com mengenai aplikasi anti-bullying “BEJAKEUN” karya SMPN 43 Bandung!
Latar Belakang Pembuatan Aplikasi Bejakeun

Latar belakang pembuatan aplikasi Bejakeun karya SMPN 43 Bandung berakar dari keprihatinan sekolah terhadap masalah bullying yang sering sulit diidentifikasi dan ditangani secara efektif di lingkungan pendidikan.
Bullying merupakan masalah serius yang dapat mengganggu perkembangan psikologis dan akademis siswa, sehingga SMPN 43 Bandung berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan bullying, SMPN 43 Bandung mengoptimalkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta melaksanakan program ROOTS sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Namun, untuk memudahkan pelaporan dan penanganan bullying secara cepat dan transparan, guru-guru di SMPN 43 berinovasi dengan meluncurkan aplikasi digital bernama Bejakeun.
Nama Bejakeun berasal dari bahasa Sunda yang berarti “laporkan”. Aplikasi ini berfungsi sebagai kanal pelaporan tindakan bullying atau kenakalan remaja yang terjadi di sekitar siswa.
Akronim BEJAKEUN menggambarkan semangat aplikasi ini: BErani lawan bullying, JAga diri dan teman, KEnali dan laporkan bullying, serta UNggah laporan melalui aplikasi.
Melalui aplikasi Bejakeun, siswa, guru, dan orang tua dapat dengan mudah melaporkan kejadian bullying secara anonim dan aman, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Inovasi ini menjadi bagian penting dari upaya SMPN 43 Bandung dalam menciptakan ruang belajar yang inklusif, sehat secara mental, dan bebas dari kekerasan.
Fitur Utama Aplikasi Bejakeun

Aplikasi Bejakeun merupakan inovasi digital dari SMPN 43 Bandung untuk membantu pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan sekolah.
Berikut adalah fitur utama aplikasi Bejakeun:
Cara Kerja Aplikasi Bejakeun

Aplikasi ini dirancang ramah anak dan mudah digunakan, sehingga aplikasi ini sangat relevan untuk Mama yang ingin memastikan anaknya aman dan nyaman di sekolah.
Berikut ini adalah cara kerja aplikasi Bejakeun:
Akses dan login
Siswa, guru, atau orang tua mengakses aplikasi melalui perangkat ponsel atau komputer. Login dapat dilakukan dengan akun sekolah atau secara anonim.
- Pengisian formulir laporan
Pengguna mengisi formulir laporan dengan memilih jenis kasus, lokasi kejadian, kronologi, dan (jika ada) mengunggah bukti pendukung.
- Pengiriman laporan
Setelah data lengkap, laporan dikirim dan masuk ke sistem aplikasi yang dikelola oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah.
- Verifikasi dan tindak lanjut
Tim TPPK memverifikasi laporan, melakukan investigasi, dan menentukan langkah penanganan. Selama proses, pelapor akan mendapat update status laporan.
- Pendampingan dan penyelesaian
Jika diperlukan, pelapor dan korban mendapat pendampingan dari guru BK atau konselor sekolah. Setiap kasus diupayakan selesai secara adil dan edukatif.
- Edukasi berkelanjutan
Selain pelaporan, aplikasi juga memberikan materi edukasi agar seluruh warga sekolah lebih sadar dan berani melawan bullying.
Terakhir, itulah penjelasan mengenai aplikasi anti-bullying “Bejakeun” karya SMP Negeri 43 Bandung.
Dengan adanya aplikasi ini, semoga Mama dapat bertindak langsung apabila melihat peristiwa bullying di sekitar.
Tak hanya itu, dengan aplikasi ini diharapkan peristiwa pembullyan di tingkat sekolah bisa berkurang.



















