16 Produk Kosmetik yang Mengandung Pewarna Berbahaya menurut BPOM

Ada Madame Gie, kosmetik ini dikatakan bahaya oleh BPOM

16 Oktober 2022

16 Produk Kosmetik Mengandung Pewarna Berbahaya menurut BPOM
Unsplash/Raphael Lovaski

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau yang disingkat BPOM telah menemukan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama wajah. Beberapa diantaranya mengandung bahan karsinogenik, zat yang bisa menyebabkan kanker. 

Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Pihak mereka juga sudah mengumumkannya di laman resmi BPOM.

Untuk informasi selanjutnya, berikut Popmama.com rangkum mengenai 16 produk kosmetik yang mengandung pewarna berbahaya. Baca informasi penting berikut ini sampai habis ya! 

Editors' Pick

1. BPOM menemukan pewarna Merah K3 dan K10 di dalam produk kosmetik

1. BPOM menemukan pewarna Merah K3 K10 dalam produk kosmetik
Freepik

16 produk kosmetika yang ditemukan oleh BPOM ternyata terkandung beberapa bahan berbahaya di dalamnya. BPOM menemukan adanya pewarna Merah K3 dan Merah K10. 

“Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 34,4 miliar,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (15/10/2022).

Pewarna tersebut justru merupakan zat yang sangat terlarang karena dapat menyebabkan beberapa penyakit seperti kanker.

Zat yang bersifat karsinogenik tersebut juga bisa menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

2. Produk kosmetika yang ditemukan langsung dicabut izin edar dan ditarik

2. Produk kosmetika ditemukan langsung dicabut izin edar ditarik
Pexels/Emma Bauso
Ilustrasi

Tenang saja, BPOM juga menuliskan dalam laman resmi bahwa mereka telah mencabut izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM. Dengan begitu, produk yang terkandung zat berbahaya itu sudah tidak bisa beredar di Indonesia lagi. 

Tidak hanya mencabut, tetapi BPOM juga sudah melakukan penarikan dari peredaran yang ada. Bahkan, BPOM telah memusnahkan produk kosmetika tersebut agar tidak digunakan.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menggunakan produk-produk yang tercantum dalam daftar kosmetik berbahaya. Sebelum membeli atau memakai produk kosmetik, masyarakat dapat melakukan pengecekan produk legal berizin BPOM, seperti kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa. 

3. Daftar 16 produk kosmetika berbahaya yang dilarang BPOM 2022

3. Daftar 16 produk kosmetika berbahaya dilarang BPOM 2022
Unsplash/freestock.org

Sesuai dengan penjelasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.22.168 tanggal 4 Oktober 2022, berikut ini deretan 16 produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya menurut BPOM.

  1. MADAME GIE Sweet Check Blushed 03
  2. MADAME GIE Nail Shell 14
  3. MADAME GIE Nail Shell 10 
  4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry) 
  5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry) 
  6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange) 
  7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
  8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM 3016 02
  9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04 
  10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2 
  11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3 
  12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33 
  13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46 
  14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52 
  15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48 
  16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50 

Nah, itulah rangkuman yang telah Popmama.com rangkum mengenai 16 produk kosmetik yang mengandung pewarna berbahaya. Kalau sudah terlanjur beli, segera buang ya!

Baca juga:

The Latest