Pexels/RDNE Stock project
Masih dari NU Onilne, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa menyusui secara umum adalah anjuran yang sangat kuat bagi ibu, karena ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi berdasarkan konsensus medis.
Beliau menjelaskan:
"والرضاع مندوب للأم بصفة عامة لأن لبنها أفضل لبن باتفاق الأطباء..."
Artinya: “Secara umum, menyusui hukumnya sunnah bagi ibu karena ASI adalah susu terbaik menurut kesepakatan para dokter…” (At-Tafsirul Munir, Jilid I, hlm. 731)
Namun, beliau juga menegaskan bahwa menyusui bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu, seperti ketika bayi tidak mau menyusu selain dari ibunya atau tidak tersedia pengganti yang mampu menyusui.
Dalam penjelasan lain, Syekh Wahbah Az-Zuhaili juga mengingatkan bahwa ASI bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga tumbuh kembang karakter anak. Karena itu, Islam mendorong pemilihan pengasuh atau ibu susuan dengan sangat hati-hati jika dibutuhkan.
Lebih jauh, beliau menekankan bahwa keberhasilan menyusui tidak hanya bergantung pada ibu, tetapi juga pada dukungan lingkungan. Ibu membutuhkan bantuan pasangan, keluarga, serta sistem sosial yang ramah laktasi agar proses menyusui berjalan baik.
Dengan demikian, pembahasan fiqih tidak boleh dipakai untuk menyalahkan ibu yang tidak menyusui. Sebaliknya, Islam memberi ruang untuk kondisi medis, psikologis, dan sosial yang beragam, sekaligus mendorong lahirnya ekosistem yang lebih suportif bagi ibu dan anak.
Itulah tadi informasi mengenai bolehkah ibu tidak menyusui anak dan pandangan menurut Islam. Semoga membantu ya!