USG kehamilan merupakan prosedur pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menghasilkan gambaran janin dan organ reproduksi ibu hamil. Pemeriksaan ini umumnya sudah dapat dilakukan sejak usia kehamilan 6–8 minggu atau pada trimester pertama.
Melalui USG, dokter dapat memantau berbagai aspek kehamilan, mulai dari lokasi kehamilan, jumlah janin, detak jantung janin, posisi plasenta, hingga aliran darah pada tali pusat dan jantung janin.
Biaya USG di setiap rumah sakit dapat berbeda, tergantung jenis USG yang dipilih, fasilitas yang tersedia, serta dokter yang melakukan pemeriksaan. Bagi Mama yang berdomisili di Depok, terdapat sejumlah rumah sakit yang menyediakan layanan USG kehamilan dengan pilihan biaya yang beragam.
Untuk membantu Mama, berikut Popmama.com siapkan biaya USG kehamilan di rumah sakit di Depok.
