Setiap WNI wajib memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran merupakan bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang. Dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kenapa sih setiap WNI wajib memiliki akta kelahiran? Dokumen ini penting, Ma. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen yang diperlukan saat pendaftaran sekolah hingga pembuatan paspor. Jadi, orangtua wajib membuat akta kelahiran si Kecil segera setelah ia lahir, ya.
Pada ulasan berikut ini, Popmama.com sudah merangkum informasi tentang manfaat akta kelahiran bagi anak. Apa saja, ya? Yuk, kita simak, Ma!
