Cara Ajukan dan Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA, SMK
Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 adalah langkah awal yang penting bagi CPDB sebelum mendaftar
29 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 merupakan langkah yang harus dilakukan calon peserta didik baru (CPDB) sebelum masuk ke tahap pendaftaran PPDB. pengajuan akun adalah proses awal dalam rangkaian pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk memverifikasi data calon siswa atau CPDB.
Sementara itu, aktivasi akun adalah tahap yang wajib dilakukan dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun.
Berikut ini Popmama.com akan merangkum informasi seputar cara ajukan dan aktivasi akun PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA, SMK. Yuk, simak informasinya!
1. Cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024
Berikut ini adalah cara pengajuan akun PPDB Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan den Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran, Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwallan Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan pengadilan.
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh verifikator.
Editors' Pick
2. Cara aktivasi akun PPDB
Setelah melakukan aktivasi, barulah peserta dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan beserta peminatannya dan memantau hasil seleksi di portal pendaftaran.
Dilansir dari laman resminya, dijelaskan mulai dari tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK hingga aktivasi akun atau aktivasi PIN/token.
Berikut cara pengajuan akun dan verifikasi KK di PPDB Jakarta 2024:
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleng tim verifikator.