Prabowo Telah Resmikan PP Tunas Aturan untuk Lindungi Anak Indonesia

- Lonjakan kasus cyberbullying, predator online, hingga paparan konten berbahaya membuat anak menjadi kelompok yang paling rentan di internet.
- Data pemerintah mencatat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak ditemukan dalam empat tahun terakhir.
- Prabowo resmikan PP TUNAS sebagai payung hukum baru. PP TUNAS menjadi regulasi khusus untuk mengamankan ruang digital bagi anak.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan untuk lindungi anak RI melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS, pada Jumat (28/03/2025) di halaman Istana Negara, Jakarta. Aturan ini menjadi payung baru untuk melindungi anak dari ancaman digital seperti cyberbullying, predator online, hingga paparan konten berbahaya.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik mengenai keselamatan anak di ruang digital, yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan kasus dan risiko yang semakin kompleks.
Berikut Popmama.com rangkuman fakta penting dari kebijakan terbaru ini, setelah Prabowo resmikan aturan untuk lindungi anak RI. Yuk, disimak!
1. Ancaman digital terhadap anak semakin meningkat

Lonjakan kasus cyberbullying, predator online, hingga paparan konten berbahaya membuat anak menjadi kelompok yang paling rentan di internet. Data pemerintah mencatat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak ditemukan dalam empat tahun terakhir, sementara 48% anak Indonesia pernah mengalami perundungan daring. Tidak hanya itu, sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun bahkan sudah terpapar judi online.
2. Prabowo resmikan PP TUNAS sebagai payung hukum baru

Melalui rilis resmi pemerintah, Presiden Prabowo menetapkan PP Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP TUNAS, sebagai regulasi khusus untuk mengamankan ruang digital bagi anak. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik agar lebih bertanggung jawab terhadap keamanan anak.
3. Platform digital wajib perketat sistem keamanan dan batasan usia

PP TUNAS mewajibkan platform digital menerapkan sistem verifikasi usia, pengawasan konten, serta fitur pengamanan khusus anak. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanksi bagi platform yang tidak menjalankan standar keamanan ini. Kebijakan tersebut dirumuskan melalui serangkaian konsultasi publik yang melibatkan kementerian, akademisi, organisasi perlindungan anak, hingga lembaga internasional.
4. Pemerintah dorong peningkatan literasi digital bagi orangtua dan anak

Selain regulasi, pemerintah menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari perlindungan. Orangtua diharapkan memahami risiko internet, mengawasi penggunaan gawai, hingga mengenali tanda-tanda anak mengalami cyberbullying. Perlindungan digital dianggap sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Nah, itulah rangkuman fakta penting dari kebijakan terbaru ini, setelah Prabowo resmikan aturan untuk lindungi anak RI. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan dan membantu kamu mengikuti perkembangan terbaru ya!



















