“Penyesuaian BPH tahun 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Selasa (7/7/26).
Alasan Biaya Haji 2027 Diusulkan Kemenhaj Naik Jadi Rp107 Juta

- Kemenhaj mengusulkan biaya haji 2027 naik menjadi Rp107,34 juta per jemaah, meningkat sekitar Rp19,93 juta dibanding tahun sebelumnya.
- Kenaikan dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi, serta lonjakan harga avtur dan akomodasi di Mekkah-Madinah.
- Pemerintah memastikan skema pembiayaan tetap terjangkau dengan porsi 40% ditanggung jemaah dan 60% dari nilai manfaat dana haji.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) usulkan biaya yang dibayar oleh jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah naik menjadi Rp 107.340.172 per jemaah. Biaya tersebut naik Rp 19.930.806 jika dibandingkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026 yang totalnya Rp 87.409.365.
Skema tersebut disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bersama Komisi VII DPR. Disebutkan bahwa salah satu faktor kenaikan biaya haji ini dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Simak penjelasan selengkapnya seputar biaya haji 2027 diusulkan Kemenhaj naik jadi Rp 107 juta yang telah Popmama.com rangkum berikut ini!
Table of Content
Kenaikan Biaya Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Ada banyak faktor biaya haji diusulkan naik di tahun 2027, salah satunya mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat maupun riyal Arab Saudi.
Pengaruh nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing ini juga memengaruhi peningkatan biaya jemaah sejak berangkat dan menjalankan ibadah di tanah suci.
Usulan kenaikan biaya haji tersebut mengikuti nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi, asumsi 1 SAR dengan kurs Rp 4.666,67. Secara akumulatif, biaya yang diajukan sebesar Rp 4.007.471.080.797 (Rp 4 Triliun) atau 858.793.189 SAR.
Ikut Pertimbangkan Program Persiapan hingga Pelaksanaan Ibadah

Diketahui usulan kenaikan biaya haji juga mempertimbangkan meningkatnya biaya penerbangan akibat harga avtur yang melonjak.
Nilai tukar rupiah juga memengaruhi kenaikan biaya lainnya seperti tarif akomodasi di Mekkah dan Madinah yang ikut naik, transportasi darat, layanan Masyair, hingga pelayanan kesehatan jemaah selama ibadah haji.
Selain biaya akomodasi selama di Arab Saudi, Kemenhaj juga mempertimbangan komponen lain yang turut menjadi faktor kenaikan biaya.
Biaya tersebut juga untuk menanggung penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji, penyesuaian biaya konsumsi selama di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, dan juga kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.
Pemerintah Memastikan Beban yang Ditanggung Jemaah Tetap Terjangkau

Meskipun biaya yang diusulkan pada DPR RI meningkat, Kemenhaj tetap membuat skema pembiayaan agar beban biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah haji tetap berada dalam nominal yang terjangkau.
Diketahui dalam skema pembiayaan yang diusulkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung oleh jemaah kurang lebih 40 persen atau sekitar Rp 46 juta, sementara yang akan dibayarkan melalui nilai manfaat dana haji sebesar 60 persen biaya.
“Usulan BPH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp 107.340.172 per jamaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19.930.172 dibandingkan BPH tahun 2026 Masehi,” jelas Irfan.
Itu dia penjelasan mengenai biaya haji 2027 diusulkan Kemenhaj naik jadi Rp 107 juta. Bagaimana pendapat Mama?





















