Hukum Potong Kuku atau Rambut saat Haid Menurut Islam

Selalu jaga kebersihan selama haid dan nifas

4 September 2020

Hukum Potong Kuku atau Rambut saat Haid Menurut Islam
Freepik

Ada beberapa pehamanan yang masih diyakini terkait apa yang tidak boleh dilakukan seorang perempuan saat sedang haid dalam hukum Islam, salah satunya yakni disebutkan perempuan haid tidak boleh potong kuku dan rambut.

Alasannya yakni karena saat sedang haid, perempuan berada dalam kondisi tidak suci sehingga kuku atau rambutnya pun tidak boleh terpisahkan.

Diyakini bahwa jika kuku atau rambut dipotong kemudian dibuang, maka kelak akan memengaruhi di hari Kiamat nanti.

Benarkah demikian? Berikut rangkuman dari Popmama.com:

1. Dalil tentang hukum potong kuku atau rambut saat haid

1. Dalil tentang hukum potong kuku atau rambut saat haid
Freepik

Pemahaman tentang hukum potong kuku atau rambut saat haid sampai saat ini masih menjadi tanda tanya bagi kebanyakan perempuan. Larangan ini masih sering disamakan dengan hukum orang yang hendak berqurban.

Sebagaimana jelas disebutkan dalam HR Muslim bahwa orang yang berqurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijah.

Namun demikian, hukum ini tidak sama bagi perempuan yang sedang haid. Belum ada dalil yang jelas menyebutkan bahwa perempuan dilarang potong kuku atau rambut saat haid.

Mufti Arab Saudi, Syekh Ibnu Utsaimin dalam kumpulan fatawa Az-Ziinah Wal Mar’ah karangannya membantah jika perempuan haid dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Syekh Utsaimin justru menyebutkan perempuan yang haid justru sebenarnya dianjurkan memelihara kebersihan tubuhnya, termasuk dengan memotong kuku dan rambut.

2. Hukum yang sama berlaku pada perempuan saat nifas

2. Hukum sama berlaku perempuan saat nifas
Freepik

Selain saat haid, tidak adanya hukum memotong rambut saat haid atau kuku juga berlaku pada perempuan saat sedang dalam masa nifas, Ma. Tidak ada dalil dari ayat Alquran yang melarang perempuan saat nifas untuk memotong kuku atau rambut.

Beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh perempuan saat haid maupun nifas di antaranya seperti sholat wajib atau sunnah; puasa; dan jima’ (berhubungan intim).

3. Kewajiban menjaga kebersihan saat haid

3. Kewajiban menjaga kebersihan saat haid
Pexels/Freestocks.org

Seperti disebutkan sebelumnya, Syekh Ibnu Utsaimin menyebutkan bahwa perempuan yang haid maupun nifas wajib memelihara kebersihan tubuh, termasuk dengan memotong kuku dan rambut.

Tidak adanya dalil yang jelas menyebutkan larangan potong kuku atau rambut saat haid membuat aktivitas ini diyakini masih boleh dilakukan.

Setelah haid atau nifas selesai, Mama diwajibkan melakukan mandi wajib. Dikutip dari Nadhlatul Ulama (NU) Online, saat mandi wajib, seseorang harus membaca niat di awal basuhan. Berikutnya meratakan tubuh dengan air.

Segala permukaan dan lipatan di tubuh mesti secara rata terbasuh air baik berbentuk bulu, kuku, maupun kulit. 

Demikian informasi tentang hukum memotong kuku saat haid atau hukum memotong rambut saat haid serta nifas. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.

Baca juga:

The Latest