Sifilis
Gonore atau kencing nanah
HIV
Hepatitis B dan C
Klamidia
Mengenal Metode Gestational Carrier, Kehamilan dengan Ibu Pengganti

- Mengenal apa itu metode gestational carrierDalam surogasi gestasional, kehamilan hingga proses persalinan dilakukan oleh seorang perempuan untuk pasangan yang ingin memiliki anak. Ibu pengganti gestasional merupakan perempuan yang menjalani kehamilan tanpa memiliki hubungan genetik dengan janin yang dikandungnya.
- Ibu gestasional melalui proses bayi tabung atau IVFProses ini diawali dengan pemilihan ibu pengganti yang sesuai. Kemudian calon orang tua dan ibu pengganti gestasional menandatangi perjanjian hukum serta harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan psikologis.
Tidak semua pasangan dapat dengan mudah memiliki momongan. Sebagian, perlu melalui berbagai upaya dan proses tambahan untuk mewujudkan keinginan memiliki buah hati.
Seiring perkembangan ilmu medis, semakin banyak cara yang dapat dilakukan untuk membantu pasangan yang ingin memiliki keturunan. Setelah alternatif program bayi tabung (IVF), kini yang banyak dibicarakan dan menjadi pilihan bagi pasangan maupun individu tunggal yang ingin jadi orangtua adalah surogasi atau ibu pengganti.
Ibu pengganti atau surrogate mother adalah metode mendapatkan keturunan dengan cara meminjam rahim perempuan lain. Dengan kata lain, calon bayi akan menjalani kehidupan selama sembilan bulan dalam rahim ibu penggantinya.
Selain itu, terdapat dua pilihan kehamilan melalui ibu pengganti yakni gestational carrier dan traditional surrogate mother. Meski keduanya sama-sama menggunakan jasa ibu pengganti perbedaannya adalah traditional surrogate mother adalah metode dimana ibu pengganti mengandung bayi dengan sel telurnya sendiri. Sedangkan gestational carrier merupakan metode mengandung bayi dengan sel telur dan sperma dari kedua orangtua.
Metode ini lebih banyak menjadi pilihan pasangan karena beberapa alasan yang memengaruhinya.
Lalu, seperti apa metode kehamilan gestational carrier ini? Berikut Popmama.com merangkum informasinya untuk Papa dan Mama.
Table of Content
1. Mengenal apa itu metode gestational carrier

Dalam surogasi gestasional, kehamilan hingga proses persalinan dilakukan oleh seorang perempuan untuk pasangan yang ingin memiliki anak.
Dilansir dari Johns Hopkins Medicine Ibu pengganti gestasional merupakan perempuan yang menjalani kehamilan tanpa memiliki hubungan genetik dengan janin yang dikandungnya.
Artinya, sel telur yang digunakan bukan berasal dari ibu yang mengandung, namun, berasal dari ibu yang dituju atau pasangan yang menjalankan metode ini.
Metode ini berbeda dengan traditional surrogate mother yang mana ibu pengganti menggunakan sel telurnya sendiri untuk mengandung dan memiliki hubungan genetik dengan bayi.
2. Ibu gestasional melalui proses bayi tabung atau IVF

Dalam program surrogate gestational carrier sebelum akhirnya ibu pengganti menjalani program bayi tabung, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan disetujui bersama.
Proses ini diawali dengan pemilihan ibu pengganti yang sesuai. Kemudian calon orangtua dan ibu pengganti gestasional menandatangi perjanjian hukum serta harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan psikologis. Jika seluruh tahapan tersebut telah terpenuhi, prosedur In Vitro Fertilization (IVF) atau bayi tabung pun dilakukan.
Dalam program ibu pengganti gestasional, embrio dibentuk melalui prosedur IVF dengan menggunakan sel telur dan sperma dari calon orangtua. Kemudian embrio yang telah terbentuk nantinya akan ditanamkan ke rahim ibu pengganti untuk menjalani masa kehamilan.
IVF sendiri merupakan metode medis yang mempertemukan sel telur dan sperma di laboratorium hingga terbentuk sperma. Nah, embrio yang telah jadi inilah kemudian dipindahkan ke rahim ibu pengganti.
3. Pemeriksaan medis yang harus dilalui dalam menjalani gestational carrier

Sama halnya dengan para Mama dan Papa yang menjalani kehamilan tanpa ibu pengganti, seorang gestational carrier dan calon orangtua yang dituju juga menjalani serangkaian pemeriksaan medis hingga psikologis.
Dilansir American Society for Reproductive Medicine (ASRM), ibu pengganti perlu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh guna memastikan kesiapan fisik dalam menjalani kehamilan. Pemeriksaan tersebut mencakup tes darah untuk mendeteksi sejumlah penyakit menular seksual, seperti:
Selain itu, ibu pengganti diwajibkan memiliki status vaksinasi yang lengkap, termasuk vaksin campak, gondongan, dan rubella (MMR), serta vaksin Tdap yang melindungi dari difteri, tetanus, dan pertusis.
Sementara itu, calon orangtua yang juga selaku pendonor sel telur dan sperma wajib untuk menjalani skrining genetik guna melihat apakah ada potensi risiko kelainan genetik bawaan.
4. Kriteria ideal ibu pengganti, harus sudah pernah melahirkan sebelumnya

Dalam menjalani metode ini, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi calon orangtua dan ibu pengganti.
Secara umum, seorang calon ibu pengganti akan melalui proses pemeriksaan latar belakang secara menyeluruh. Seorang ibu pengganti diharapkan dari keluarga yang memiliki kondisi yang stabil dan serta memiliki dukungan emosional yang kuat.
Hal ini penting untuk membantu mereka menghadapi tekanan fisik dan mental selama menjalani kehamilan. Di sisi lain, calon orangtua biasanya diminta menunjukkan kesiapan finansial guna memastikan seluruh kebutuhan dan biaya program ibu pengganti dapat terpenuhi.
Merujuk pada American Society for Reproductive Medicine (ASRM) dilansir dari Cleveland Clinic, kriteria ibu pengganti yang ideal meliputi:
Perempuan sehat dengan rentang usia 21-45 tahun, namun pilihan utama berada di bawah usia 35 tahun.
Pernah menjalani setidaknya tidak lebih dari lima kali kehamilan dan persalinan tanpa komplikasi.
Tidak memiliki riwayat persalinan caesar lebih dari tiga kali.
Berat badan dalam rentang sehat.
Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan lembaga penyedia ibu pengganti.
5. Mengapa surrogate carrier dilakukan?

Surrogate carrier dipilih karena beberapa kondisi, terutama pasangan tidak dapat memiliki anak karena infertilitas, istri tidak dapat melahirkan anak dengan aman karena kondisi kesehatan tertentu atau telah menjalani histerektomi dan tidak memiliki rahim atau memiliki kelainan bentuk rahim.
Meski surrogate carrier adalah pilihan yang tepat bagi sebagian pasangan, namun metode ini masih dilarang di Indonesia ya Ma, Pa. Karena metode ini menyalahi UU No 36 Tahun 2009 Pasa 127 tentang kesehatan. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Dengan kata lain pembuahan sperma dan ovum hanya dapat dilakukan pada rahim istri atau biasa disebut bayi tabung.
Semoga dengan informasi ini Mama dan Papa dapat mengenal metode kehamilan gestasional carrier.


















