8 Hal yang Harus Dilakukan ketika Mengalami KDRT saat Hamil

Saat mengalami KDRT, utamakan keselamatan diri dan juga janin di dalam kandungan

18 November 2023

8 Hal Harus Dilakukan ketika Mengalami KDRT saat Hamil
Pexels/Karolina Grabowska

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini masih menjadi masalah serius yang masih banyak memakan korban di seluruh dunia. KDRT dapat dialami siapa saja, bahkan termasuk ibu hamil. 

KDRT terhadap ibu hamil tentu menjadi masalah yang sangat serius karena tidak hanya mengancam keselamatan ibu hamil, tetapi juga bayi yang dikandungnya. Maka dari itu, alangkah baiknya jika kita mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mengalami KDRT saat sedang hamil sebagai bentuk antisipasi.

Berikut Popmama.com akan membahas mengenai hal yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT saat hamil. Yuk, kita simak!

1. Utamakan keselamatan diri dan juga janin

1. Utamakan keselamatan diri juga janin
Freepik/freepik

Langkah pertama yang harus ditempuh ibu hamil yang mengalami KDRT adalah memastikan keselamatan diri dan juga bayi yang dikandungnya.

Pastikan ibu hamil mencari tempat yang aman untuk menghindari adanya kekerasan, menyembunyikan benda tajam seperti pisau, gunting atau benda tajam lainnya, serta tetap berkomunikasi dengan orang terdekat dan terpercaya. 

Apabila ibu hamil telah mengalami luka akibat tindak kekerasan, segera cari pertolongan medis untuk memastikan kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan juga janin. Hubungi layanan darurat atau kunjungi unit gawat darurat terdekat untuk mendapatkan perawatan dengan segera.

2. Kumpulkan bukti untuk melaporkan kepada pihak berwenang

2. Kumpulkan bukti melaporkan kepada pihak berwenang
Freepik/rawpixel.com

Setelah mendapatkan perawatan medis, Mama bisa mengumpulkan bukti untuk melaporkan insiden KDRT kepada pihak berwajib. Bukti yang dimaksud dapat berupa visum dari klinik kesehatan atau rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh pihak yang berwenang.

Selain itu, bukti juga dapat berupa video CCTV atau dokumentasi di lokasi kejadian. Pasalnya, saat melaporkan kasus KDRT, Mama akan dimintai keterangan dengan detail saat kejadian berlangsung untuk membantu proses hukum dan memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan bayi.

3. Prosedur pelaporan KDRT kepada pihak kepolisian

3. Prosedur pelaporan KDRT kepada pihak kepolisian
Freepik/freepik

Jika Mama sudah memegang bukti tindakan KDRT, maka Mama bisa melapor kepada pihak polisi untuk diproses lebih lanjut. Berikut adalah prosedur pelaporan kasus KDRT ke pihak polisi:

  1. Saat mengalami kekerasan, Mama bisa melaporkan kepada Polres (Kepolisian Resort) setempat. Setelah itu, Mama akan diarahkan langsung ke bagian unit perempuan dan anak.

  2. Mama akan dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi. Pastikan Mama menceritakan kronologi kejadian secara jujur ​​dan sampaikan semua informasi yang relevan tentang insiden KDRT yang dialami.

  3. Jangan lupa untuk sertakan minimal 2 alat bukti sehingga nantinya polisi akan meningkatkan status pihak ‘terlapor’ menjadi ‘tersangka’.

  4. Pastikan Mama mencatat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan dari perkembangan kasus.

Editors' Pick

4. Prosedur pelaporan KDRT kepada Komnas Perempuan

4. Prosedur pelaporan KDRT kepada Komnas Perempuan
Freepik/tirachardz

Selain ke pihak kepolisian, Mama juga bisa melapor tindakan KDRT kepada Komnas Perempuan. Berikut ini langkah-langkah yang bisa ditempuh dalam melaporkan KDRT kepada Komnas Perempuan:

  1. Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram resmi Komnas Perempuan. 

  2. Mama juga dapat melakukan pelaporan kasus KDRT dengan mengisi form pengaduan di tautan ini s.id/6Tsdx.

  3. Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan proses pelaporan.
  4. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat. Namun, jika jumlah pengaduan lebih banyak dari kapasitas, maka pengaduan bisa jadi baru dapat disikapi dalam rentang waktu 1 bulan.

  5. Setelah melakukan pengaduan, Mama berada dalam daftar antri untuk dihubungi oleh petugas pengaduan. Maka dari itu, Mama diharapkan untuk memberikan data diri secara benar dengan kronologis yang lengkap.

  6. Setelah dihubungi kembali oleh petugas pengaduan, Mama akan diminta menunggu sampai petugas pengaduan kembali memberikan informasi mengenai lembaga rujukan sesuai dengan domisili dan kebutuhan layanan yang dibutuhkan korban, seperti layanan hukum, konseling psikologis, layanan medis, shelter atau rumah perlindungan sementara dan rumah aman, hingga layanan reintegrasi sosial (pasca mengalami kekerasan dan harus kembali ke masyarakat).

5. Cara melapor KDRT melalui layanan telepon

5. Cara melapor KDRT melalui layanan telepon
Instagram.com/komnasperempuan

Jika Mama sekiranya tidak bisa keluar rumah atau berada di dalam situasi darurat, Mama bisa melaporkan tindak KDRT lewat telepon ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Silakan hubungi call center SAPA 129 ke nomor telepon 129, nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 dengan nomor 08111129129, atau call center pihak kepolisian ke nomor 110.

SAPA 129 sendiri merupakan hotline layanan standar perlindungan khusus perempuan dan anak yang memberikan 6 pelayanan, yaitu pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, pemberian mediasi, hingga pendampingan selama kasus. 

6. Cara melapor KDRT melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta

6. Cara melapor KDRT melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta
Freepik/freepik

Warga DKI Jakarta yang mengalami tindak KDRT dapat melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan datang langsung ke kantor UPT P2TP2A atau membuat janji temu melalui nomor 081317617622.

Namun, sebelum mendatangi kantor UPT P2TP2A, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal berikut:

  • Identitas diri, seperti KTP dan KK

  • Buku nikah

  • Kronologi KDRT yang dialami

7. Cara melapor KDRT melalui Kementerian Sosial

7. Cara melapor KDRT melalui Kementerian Sosial
Freepik/freepik

Tahukah Mama bahwa Kementerian Sosial juga menyediakan layanan untuk masyarakat yang ingin membuat pengaduan KDRT?

Caranya adalah dengan mengunjungi laman www.lapor.go.id atau mengirim pesan ke 1708 dengan format “Kemsos (spasi) aduan”.

8. Lakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan rencanakan langkah keamanan

8. Lakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan rencanakan langkah keamanan
Freepik/pch.vector

Apabila korban mengalami luka dan telah mendapat penanganan medis, penting untuk terus memantau kesehatan ibu hamil dan janin secara teratur. Lanjutkan pemeriksaan ke dokter kandungan sesuai jadwal yang ditentukan untuk mengetahui perkembangan kehamilan dan mendapatkan perawatan yang diperlukan jika ada komplikasi yang mungkin timbul akibat kekerasan.

Selain itu, jangan lupa untuk rencanakan langkah-langkah keamanan lanjutan. Pertimbangkan untuk mencari perlindungan, baik dari penyedia layanan perlindungan korban KDRT maupun dari orang-orang terdekat dan terpercaya.

Demikian informasi terkait hal yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT saat hamil. Semoga informasi ini dapat membantu, ya, Ma.

Baca juga:

The Latest