"Nama terpanjang yang pernah tercatat di Dukcapil ternyata sampai 70 karakter! Kira-kira gimana ya kalau dipanggil di kelas? Bisa jadi satu sesi sendiri nih!" terang caption pada unggahan itu.
Ini Nama Bayi Terpanjang di Indonesia, Terdiri dari 70 Karakter

Tidak ada orangtua yang ingin memberikan rangkaian nama yang tidak bermakna baik pada buah hatinya. Namun, bagaimana jika rangkaian nama yang diberikan terdiri dari tujuh kata yang terdiri dari 70 karakter?
Baru-baru ini akun resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, @dukcapilkemendagri, membagikan informasi seputar nama terpanjang di Indonesia yang pernah tercatat di Dukcapil. Rangkaian nama tersebut adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.
Melihat panjangnya rangkaian nama tersebut, ada banyak netizen yang mempertanyakan keabsahan nama tersebut. Lalu, sebenarnya apa saja yang perlu diperhatikan saat akan merangkai nama bayi di Indonesia? Adakah undang-undang yang mengaturnya?
Berikut Popmama.com rangkum soal nama bayi terpanjang di Indonesia, terdiri dari 70 karakter.
1. Akun resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri bagikan rangkaian nama terpanjang

Tepat pada tanggal 2 Maret 2025, akun resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri bagikan fun fact tentang rangkaian nama terpanjang yang pernah tercatat kepada publik.
Pada unggahan tersebut, akun ini bahkan mengungkapkan rangkaian nama yang dimaksud yaitu Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.
2. Undang-undang tentang aturan pemberian nama
-RNvHzLHueQiAE9vUyZueavh1WGDjcou4.jpg)
Melihat fakta tersebut, sebenarnya apakah terdapat undang-undang yang mengatur tentang pemberian nama pada anak yang baru lahir? Jawabannya, ada.
Pada tahun 2022 pemerintah telah mengatur pencatatan nama dalam dokumen kependudukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Di sini dijelaskan bahwa aturan dalam pemberian nama maksimal terdiri dari 60 karakter, sudah termasuk spasi.
3. Aturan pencatatan nama di Indonesia
-HNSZWSDdsFd6H4QQlHivGRad9hGRV3bY.jpg)
Selain itu, jika merujuk Pasal 4 Ayat 2 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 terdapat pula beberapa aturan pencatatan nama di Indonesia yang perlu diperhatikan oleh setiap orangtua. Berikut aturan pemberian nama di Indonesia yang bisa dicatat di Dukcapil:
- Mudah dibaca.
- Tidak bermakna negatif.
- Tidak multitafsir.
- Jumlah huruf paling banyak adalah 60 huruf, termasuk spasi.
- Jumlah kata paling sedikit adalah dua kata.
Penting pula untuk diperhatikan bahwa pemberian nama yang sudah sesuai ketentuan juga harus memiliki kelengkapan dokumen kependudukan dan tidak mengalami masalah. Beberapa dokumen yang dimaksud seperti:
- Biodata penduduk.
- Kartu Keluarga.
- Kartu Identitas Anak.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Surat Keterangan Kependudukan.
- Akta Pencatatan Sipil.
4. Risiko jika rangkaian nama terlalu panjang
-0BXkdj7Xvbb4snV5WzQwkcSFLpkPZxGn.jpg)
Bukan tanpa alasan, nama yang terlalu panjang tentu memiliki risiko yang beragam di masa depan. Misalnya saja risiko kemungkinan mengalami permasalahan dalam pencatatan di dokumen kependudukan, layanan yang terkendala akibat nama yang terlalu panjang.
Menurut Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, beberapa hal yang sering mengalami kendala dalam pengurusan akibat nama yang terlalu panjang misalnya KTP-el, SIM, STNK, BPJS, NPWP, ijazah, sertifikat tanah, rekening bank, dan banyak lagi.
5. Komentar netizen saat mengetahui rangkaian nama terpanjang
-nG23ZDHcYDSzYL3upI7p6P5KKEZgusME.jpg)
Melihat fakta yang dibagikan oleh akun resmi tersebut, ada banyak netizen yang mengungkapkan pendapat mereka. Beberapa di antaranya bahkan terkesan lucu dan juga unik, seperti:
"Apa fungsi huruf "h" di nama tersebut?" ungkap @se_cawanrindu.
"Udah susah susah cari nama dan arti,trus minta persetujuan keluarga besar,ujung ujungnya dipanggil Ade,atau Caca, yg gak nyambung, alasan anak kecil belum bisa ucapin namanya sendiri. Heran," ungkap @desyarisud97.
"Fix nama panggilannya "Ida"," ungkap @aiikentt.
"Nantinya bakal ngerepotin anak sendiri," ungkap @rekitriyuda.
"Kasihan anaknya kalau mo ujian/isi formulir² lainya," ungkap @rasmudiprabowo.
Nah, itulah tadi rangkuman informasi tentang nama bayi terpanjang di Indonesia. Semoga informasi ini bisa membantu Mama dan Papa yang saat ini masih bimbang menentukan nama untuk si Kecil.
Baca juga:



















