Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Apakah Imunisasi Bayi di Rumah Sakit Bisa Pakai BPJS? Ini Faktanya
Freepik/freepik

  • BPJS Kesehatan menawarkan layanan medis gratis untuk imunisasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pengobatan bagi bayi yang terdaftar dalam program.

  • BPJS Kesehatan menanggung layanan imunisasi rutin seperti vaksin BCG, DPT-HB, Polio, Campak, dan HB-0.

  • Layanan imunisasi gratis dengan BPJS Kesehatan dapat diperoleh di puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama, dengan status kepesertaan aktif tanpa tunggakan iuran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Imunisasi merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh bayi sejak dini. Banyak orang tua yang mulai merencanakan jadwal imunisasi begitu buah hati lahir, namun tak jarang muncul pertanyaan apakah imunisasi bayi di rumah sakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan? 

Mengingat biaya imunisasi yang cukup tinggi jika dilakukan secara mandiri, penting bagi orangtua untuk mengetahui hak dan fasilitas yang tersedia melalui layanan BPJS. Ketahui pula jenis imunisasi apa saja yang ditanggung.

Yuk, simak ulasan selengkapnya telah Popmama.com siapkan.

Apakah Imunisasi Bayi di Rumah Sakit Bisa Pakai BPJS?

unsplash/CDC

Bayi memiliki sistem kekebalan tubuh yang masih lemah, sehingga mereka sangat rentan terkena berbagai penyakit. Mendaftarkan bayi ke BPJS Kesehatan dapat membantu si Kecil mendapat perlindungan sejak dini. 

BPJS Kesehatan menawarkan berbagai akses ke pelayanan medis yang diperlukan bayi secara berkala. Bayi yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan berhak mendapat layanan medis gratis untuk imunisasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pengobatan jika diperlukan.

Dengan begitu, ini dapat meringankan beban biaya orangtua, terutama di masa-masa awal kehidupan bayi yang sangat penting untuk tumbuh kembangnya. 

Jenis Imunisasi yang Ditanggung BPJS

freepik/freepik

BPJS Kesehatan menanggung layanan imunisasi rutin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, biaya pelayanan vaksinasi ditanggung oleh BPJS, sementara ketersediaan vaksin menjadi tanggung jawab pemerintah.

Berikut ini adalah jenis-jenis vaksin yang termasuk dalam imunisasi dasar lengkap untuk bayi usia 0–11 bulan dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Vaksin BCG – Diberikan Sekali pada Usia 1 Bulan

Vaksin BCG (Bacille Calmette-Guerin) ditanggung oleh BPJS dan diberikan untuk melindungi bayi dari infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis, yakni penyebab utama penyakit tuberkulosis (TBC).

Penyakit TBC mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia.

2. Vaksin DPT-HB – Diberikan Tiga Kali pada Usia 2, 3, dan 4 Bulan
Vaksin kombinasi DPT-HB melindungi anak dari difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, dan hepatitis B. Imunisasi ini termasuk yang ditanggung BPJS dan penting diberikan sejak usia dini.

Vaksin ini berperan besar dalam mencegah penyakit serius yang bisa berujung pada komplikasi berat bahkan kematian. Setelah rangkaian awal di usia 2-4 bulan, imunisasi ini perlu dilanjutkan dengan booster pada usia 18 bulan dan 5 tahun.

3. Vaksin Polio – Diberikan 4 Kali pada Usia 1 hingga 4 Bulan

Vaksin polio juga ditanggung oleh BPJS dengan tujuan untuk mencegah kelumpuhan dan peradangan selaput otak yang disebabkan oleh virus polio.

Vaksin diberikan sebanyak empat kali, dimulai sejak bayi berusia 1 bulan dan dilanjutkan setiap bulan hingga bulan ke-4. Pemberiannya bisa dilakukan melalui oral (diteteskan ke mulut) maupun injeksi.

4. Vaksin Campak – Diberikan Sekali
Vaksin campak termasuk dalam program imunisasi dasar pemerintah dan ditanggung oleh BPJS. Penyakit campak bisa menimbulkan komplikasi serius seperti radang paru-paru dan radang otak jika tidak dicegah.

Vaksin ini diberikan satu kali pada usia bayi, lalu dilanjutkan dengan booster saat anak berusia 18 bulan dan 5–7 tahun.

5. Vaksin HB-0 (Hepatitis B) – Diberikan Sesaat Setelah Lahir

Vaksin HB-0 diberikan kepada bayi yang baru lahir dari Mama pengidap hepatitis B. Ini bukan diperuntukkan bagi bayi dengan berat badan lahir rendah.

Vaksin harus diberikan dalam waktu maksimal 24 jam setelah bayi lahir untuk mencegah penularan hepatitis B dari Mama ke anak.

Syarat dan Cara Mendapatkan Imunisasi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Unsplash/CDC

Dalam pelaksanaan imunisasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, layanan diberikan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua klinik menyediakan layanan imunisasi dasar. Hanya puskesmas tertentu yang telah ditunjuk secara resmi untuk memberikan imunisasi yang termasuk dalam program BPJS Kesehatan.

Agar dapat memanfaatkan layanan imunisasi gratis ini, pastikan terlebih dahulu bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan anak aktif, artinya tidak memiliki tunggakan iuran.

Jika kepesertaan aktif, Mama bisa langsung membawa anak ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan imunisasi. 

Umumnya, puskesmas memiliki jadwal khusus untuk pemberian imunisasi, jadi pastikan Mama mengetahui hari dan waktu pelayanannya agar tidak datang di luar jadwal.

Sebelum imunisasi dilakukan, anak akan menjalani pemeriksaan awal yang meliputi pengukuran tinggi dan berat badan. 

Petugas kesehatan juga akan menanyakan riwayat kesehatan anak melalui wawancara singkat. Jika semua pemeriksaan berjalan lancar, anak akan langsung diberikan imunisasi.

Setelah mengetahui jenis vaksin yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tak perlu ragu lagi untuk mengikuti program imunisasi dasar bagi anak. Yang penting, pastikan si Kecil sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Nah, itu dia penjelasan mengenai apakah imunisasi bayi di rumah sakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasinya membantu ya, Ma.

Curated For You

Editorial Team

Related Article