BPJS Kesehatan menanggung layanan imunisasi rutin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, biaya pelayanan vaksinasi ditanggung oleh BPJS, sementara ketersediaan vaksin menjadi tanggung jawab pemerintah.
Berikut ini adalah jenis-jenis vaksin yang termasuk dalam imunisasi dasar lengkap untuk bayi usia 0–11 bulan dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Vaksin BCG – Diberikan Sekali pada Usia 1 Bulan
Vaksin BCG (Bacille Calmette-Guerin) ditanggung oleh BPJS dan diberikan untuk melindungi bayi dari infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis, yakni penyebab utama penyakit tuberkulosis (TBC).
Penyakit TBC mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia.
2. Vaksin DPT-HB – Diberikan Tiga Kali pada Usia 2, 3, dan 4 Bulan
Vaksin kombinasi DPT-HB melindungi anak dari difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, dan hepatitis B. Imunisasi ini termasuk yang ditanggung BPJS dan penting diberikan sejak usia dini.
Vaksin ini berperan besar dalam mencegah penyakit serius yang bisa berujung pada komplikasi berat bahkan kematian. Setelah rangkaian awal di usia 2-4 bulan, imunisasi ini perlu dilanjutkan dengan booster pada usia 18 bulan dan 5 tahun.
3. Vaksin Polio – Diberikan 4 Kali pada Usia 1 hingga 4 Bulan
Vaksin polio juga ditanggung oleh BPJS dengan tujuan untuk mencegah kelumpuhan dan peradangan selaput otak yang disebabkan oleh virus polio.
Vaksin diberikan sebanyak empat kali, dimulai sejak bayi berusia 1 bulan dan dilanjutkan setiap bulan hingga bulan ke-4. Pemberiannya bisa dilakukan melalui oral (diteteskan ke mulut) maupun injeksi.
4. Vaksin Campak – Diberikan Sekali
Vaksin campak termasuk dalam program imunisasi dasar pemerintah dan ditanggung oleh BPJS. Penyakit campak bisa menimbulkan komplikasi serius seperti radang paru-paru dan radang otak jika tidak dicegah.
Vaksin ini diberikan satu kali pada usia bayi, lalu dilanjutkan dengan booster saat anak berusia 18 bulan dan 5–7 tahun.
5. Vaksin HB-0 (Hepatitis B) – Diberikan Sesaat Setelah Lahir
Vaksin HB-0 diberikan kepada bayi yang baru lahir dari Mama pengidap hepatitis B. Ini bukan diperuntukkan bagi bayi dengan berat badan lahir rendah.
Vaksin harus diberikan dalam waktu maksimal 24 jam setelah bayi lahir untuk mencegah penularan hepatitis B dari Mama ke anak.