Berawal Ejek Nama Orangtua, 3 Siswa SD di Bengkulu Jadi Korban Perundungan 13 Senior

Kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini dialami oleh tiga siswa SD di Rejang Lebong, Bengkulu, yang diduga mengalami perundungan dan kekerasan fisik oleh 13 kakak kelas mereka.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini berlangsung sejak awal Maret hingga memuncak pada pertengahan April 2026, dengan ketiga korban adalah siswa kelas III dan IV.
Aksi yang berawal dari ejek-menjelekkan nama orangtua ini kini tengah ditangani polisi karena para korban mengalami luka memar dan trauma psikologis.
Untuk mengetahui kronologi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya dari berbagai sumber.
1. Kronologi terjadinya kekerasan kepada korban

Seperti mengutip dari Antara, Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri menjelaskan bahwa kejadian puncak perundungan terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Para korban yang masih duduk di bangku kelas III dan IV dipanggil oleh salah satu pelaku ke dalam ruang kelas VI. Begitu masuk, pintu ruangan langsung ditutup.
Di dalam ruangan tertutup itulah, ketiga korban kemudian dipukuli dan ditendang secara bersama-sama oleh 13 kakak kelas mereka.
Dugaan awal pihak polisi yang menangani kasus ini menyebutkan bahwa aksi ini bukan kali pertama, melainkan puncak dari rangkaian perundungan yang sudah berlangsung cukup lama kepada para korban.
Namun, penjelasan detail kronologi dan penyebab perundungan ini masih terus didalami.
2. Korban merasa ketakutan dan hanya bisa diam

Selama lebih dari satu bulan, sejak awal Maret hingga pertengahan April, ketiga korban yang mengalami kekerasan oleh kakak kelas mereka ini enggan melapor ke orangtua maupun guru.
Menurut hasil pemeriksaan sementara polisi, mereka berada di bawah tekanan dan ancaman dari para terduga pelaku.
Setiap kali mendapatkan perlakuan kasar, mereka memilih diam karena takut mendapat pembalasan yang lebih parah. Akibatnya, luka memar di sekujur tubuh baru diketahui para orangtua setelah kejadian puncak berlangsung.
Bukan soal luka fisik saja, Ma, aksi keji yang dilakukan para terduga pelaku ini juga meninggalkan trauma psikologis yang cukup berat sebagaimana dilaporkan.
3. Polisi imbau pengawasan ketat

Karena semua pelaku dan korban masih di bawah umur, polisi melalui Polsek Bermani Ulu saat ini mengupayakan mediasi antara pihak orangtua korban dan keluarga para pelaku.
Proses mediasi diharapkan dapat mencari solusi terbaik tanpa harus menjalani proses hukum yang panjang, untuk kebaikan kedua belah pihak.
Sementara itu, AKP M Hasan Basri juga mengimbau pihak sekolah dan orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di dalam maupun di luar jam sekolah.
Bukan sekadar imbauan belaka, tapi sebagai upaya mencegah terjadinya aksi perundungan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan, terutama yang melibatkan senior terhadap adik kelasnya.
Kasus perundungan yang terjadi antara senior dan junior di sekolah ini tak hanya sekali dua kali terjadi, Ma. Tentu aksi yang tak dibenarkan ini menjadi alarm keras bagi para orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
Orangtua dan guru juga wajib lebih peka terhadap perubahan fisik dan psikologis anak, terutama jika anak tiba-tiba pendiam atau takut ke sekolah.
Pengawasan aktivitas anak di lingkungan sekolah maupun rumah adalah kunci utama mencegah perundungan terjadi berulang kali.


















