Mendikdasmen Rilis Permen tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA), Orangtua Wajib Perhatikan

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) baru saja dikeluarkan kemarin, 3 Juni 2025 setelah selesai ditandatangani pada 28 Mei 2025.
Dengan dirilisnya peraturan ini, berarti bahwa Peraturan Mendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan sudah tidak berlaku lagi dan akan diganti dengan TKA sepenuhnya.
Di dalam artikel ini, Popmama.com akan mendeskripsikan lebih lanjut mengenai apa itu TKA dan penjelasannya. Simak baik-baik, yuk, Ma!
Apa itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Tes Kemampuan Akademik atau disingkat TKA adalah asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mulai semester depan, tepatnya di bulan November 2025 hingga Februari 2026, Mendikdasmen akan menerapkan kebijakan baru terkait ujian akhir di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun, berbeda dengan UN yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA tidak bersifat wajib, melainkan opsional bagi siswa yang memang bertujuan ingin memperluas peluang pendidikan melalui jalur prestasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Apa Tujuan Diadakannya TKA?

Tujuan utama TKA adalah untuk memberikan ukuran capaian akademik yang terstandar, menjadi alat seleksi dalam proses penerimaan siswa/mahasiswa baru, dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa dari berbagai jalur pendidikan, termasuk pendidikan nonformal dan informal.
Ujian ini diharapkan tidak menimbulkan tekanan psikologis, karena sifatnya opsional dan tidak menjadi satu-satunya penilaian untuk seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Siapa yang Bisa Mengikuti TKA?

TKA terbuka bagi peserta dari berbagai jalur pendidikan: formal, nonformal, dan informal.
1. Jalur Pendidikan Formal
SD/MI/sederajat: Murid kelas 6
SMP/MTs/sederajat: Murid kelas 9
SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK: Murid kelas 12 atau di tahun terakhir pendidikan
2. Jalur Pendidikan Nonformal
Paket A: Murid kelas 6
Paket B: Murid kelas 9
Paket C: Murid kelas 12
Termasuk siswa di pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama
3. Jalur Pendidikan Informal
Siswa yang menempuh sekolah rumah (homeschooling)
Apa Saja Mata Pelajaran yang Diujikan?

Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
Jenjang SD/MI, Paket A, atau Sederajat:
Bahasa Indonesia
Matematika
Jenjang SMP/MTs, Paket B, atau Sederajat:
Bahasa Indonesia
Matematika
Jenjang SMA/MA, SMK/MAK, atau Paket C:
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan (disesuaikan dengan jurusan atau minat siswa)
Ujian ini dirancang agar mencerminkan kemampuan akademik esensial yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
TKA Untuk Apa?

Walaupun bukan ujian kelulusan, hasil TKA memiliki berbagai fungsi, antara lain:
SD/MI ke SMP/MTs:
Hasil TKA bisa digunakan sebagai syarat seleksi jalur prestasi untuk masuk ke sekolah menengah pertama.
SMP/MTs ke SMA/SMK:
Hasil TKA dapat dipakai sebagai salah satu pertimbangan seleksi masuk SMA/MA/SMK jalur prestasi.
SMA/SMK ke Perguruan Tinggi:
Hasil TKA bisa menjadi bagian dari seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) atau penerimaan perguruan tinggi luar negeri.
Pendidikan Nonformal & Informal:
Digunakan untuk penyetaraan hasil belajar, sehingga siswa dari Paket A/B/C atau homeschooling memiliki akses ke seleksi akademik formal.
TKA menjadi jembatan yang menyetarakan peluang siswa dari berbagai latar belakang pendidikan, dan memperluas cakupan rekognisi terhadap capaian akademik.
Apakah TKA Menjadi Pengganti UN?

Meskipun diluncurkan setelah penghapusan UN, TKA tidak dimaksudkan sebagai pengganti langsung. TKA bukanlah ujian kelulusan nasional, melainkan sebagai ujian seleksi berbasis prestasi.
Sifatnya opsional, tidak wajib seperti UN. TKA juga lebih menekankan kepada evaluasi akademik personal dan bukan atas dasar ‘wajib’ namun memang diperlukan jika siswa ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi dan ingin mendapatkan rekognisi akademik formal (terutama bagi siswa yang berasal dari pendidikan nonformal/informal).
Hasil TKA ini juga akan dipakai untuk siswa yang berminat mengikuti SNBP atau seleksi perguruan tinggi luar negeri.
Kapan TKA Akan Dilaksanakan?

Hingga saat ini, jadwal resmi TKA belum diumumkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik). Mereka menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan segera dipublikasikan melalui media sosial resmi dan situs Kementerian Pendidikan.
Apa yang Harus Dilakukan Siswa dan Orangtua Sekarang?

Meskipun tidak wajib, siswa yang memiliki rencana untuk masuk sekolah favorit atau kampus unggulan dengan jalur prestasi disarankan untuk dapat mulai mempersiapkan diri mempelajari TKA sejak sekarang.
Orangtua juga diimbau untuk menggali informasi terbaru terkait teknis pelaksanaan TKA, mendampingi siswa di rumah dalam mempersiapkan ujian sesuai jenjangnya, dan mendiskusikan rencana pendidikan anak secara terbuka, termasuk jika ingin menempuh jalur prestasi.
Nah, Ma, itu dia sekilas mengenai apa itu TKA dan penjelasannya. Sekarang, temani buah hati untuk segera mempersiapkan TKA yuk, Ma!