Anak Dibully Dibilang Miskin, Mengapa Lingkungan Sekolah bisa Gagal Menjadi Tempat Aman?

Shinta, murid SD di Sampit, mengalami perundungan verbal berupa ejekan status ekonomi; ibunya juga mengaku mendapat intimidasi saat meminta keadilan kepada sekolah.
Sekolah dinilai kerap membiarkan classism sebagai candaan dan lemah mengawasi perundungan teman sebaya; data SAPA 129 mencatat 96 korban usia 4–17 tahun sepanjang 2025.
Respons defensif dan victim blaming terhadap keluarga korban memperburuk situasi; sekolah wajib menangani aduan transparan serta menyediakan perlindungan dan pemulihan psikologis berkelanjutan.
Kisah pilu Shinta (10), seorang murid sekolah dasar asal Sampit, Kalimantan Tengah ini viral usai diunggah di sosial media.
Dalam video tersebut Shinta kerap menangis setiap kali pulang ke rumah viral usai diunggah di sosial media.
Hal ini akibat ia mendapatkan bullying verbal, berupa ujaran "anak orang miskin" oleh teman sekelasnya.
Peristiwa ini tentu membuka mata akan kenyataan pahit di dunia pendidikan ya Ma.
Berdasarkan unggahan oleh akun @nasi_darurat_sampit, menjelaskan bahwa sang Mama pun mendapatkan intimidasi saat mencoba meminta keadilan ke pihak sekolah.
Pengalaman Shinta dan keluarganya menjadi bukti nyata bahwa fenomena bullying berbasis status sosial masih marak terjadi dan mungkin diabaikan.
Lantas, apa saja alasan lingkungan sekolah sering gagal menjadi tempat yang aman bagi para muridnya? Simak penjelasan selengkapnya di Popmama.com
Table of Content
Pembiaran Classism dan Ejekan Status Ekonomi sebagai "Candaan"

Pexels/Mikhail Nilov Salah satu alasan lingkungan sekolah sering gagal menjadi tempat yang aman adalah masih maraknya pembiaran terhadap praktik classism atau diskriminasi berbasis status sosial-ekonomi.
Seperti yang dialami oleh Shinta (10), ia kerap menangis saat pulang sekolah karena berulang kali dihina oleh kawan sekelasnya dengan sebutan "anak orang miskin".
Sayangnya, tindakan semacam ini kerap dianggap remeh oleh pihak sekolah dan dinilai hanya sebagai gurauan khas anak-anak biasa.
Padahal, secara psikologis dan akademis, perundungan verbal berbasis kondisi ekonomi merupakan bentuk kekerasan psikis yang merusak mental anak.
Hal ini diperkuat oleh jurnal yang dipublikasikan dalam American Journal of Public Health (AJPH).
Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa anak-anak yang berasal dari keluarga berstatus sosial-ekonomi rendah memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi korban perundungan bahkan sebagai korban yang membalas.
Karena keterbatasan ekonomi membuat anak kerap terlihat "berbeda" di antara teman sebayanya. Baik dari penampilan maupun kepemilikan barang, sehingga memicu tindakan diskriminatif.
Tindakan tersebut tentunya meruntuhkan rasa percaya diri anak. Mirisnya kasus seperti ini juga pernah terjadi di jenjang lebih tinggi, mengenai Kepsek SMPN 18 Malang dicopot usai dugaan kekerasan.
Pilunya kejadian bulan September itu terjadi lantaran siswa tidak memakai baju adat karena terkendala ekonomi.
Ketika pendidik mengabaikan ejekan status sosial ini, sekolah secara tidak langsung membiarkan lingkungan belajar menjadi tempat yang toksis bagi murid dari keluarga kurang mampu.
Lemahnya Pengawasan Terhadap Maraknya Perundungan oleh Teman Sebaya

Pexels/RDNE Stock project Pengalaman Shinta bukanlah kejadian langka ya, Ma. Melainkan bukti nyata betapa rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya melindungi mereka.
Gambaran maraknya kasus ini tercermin jelas dalam data resmi pemerintah yang dilansir dari IDN Times.
Berdasarkan data aduan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui layanan SAPA 129, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 96 anak usia 4–17 tahun menjadi korban perundungan.
Data tersebut menegaskan bahwa mayoritas peristiwa kekerasan ini terjadi di lingkungan sekolah dan pelakunya merupakan teman sebaya korban sendiri.
Ketika dinamika hubungan antarteman di kelas dibiarkan.
Apalagi tanpa pemantauan yang peka dari wali kelas atau guru BK, tindakan pengucilan dan intimidasi akan terus berulang hingga memakan korban jiwa maupun mental anak.
Sikap Defensif dan Budaya Victim Blaming terhadap Orangtua Korban

Pexels/Nothing Ahead Hal menyakitkan lainnya yang tecermin dari kasus Shinta adalah respon pihak sekolah saat Ibu Arini mencoba mencari keadilan bagi putrinya.
Bukannya mendapatkan empati, ruang diskusi yang aman, atau permohonan maaf atas tindakan para pelaku, Ibu Arini justru menghadapi intimidasi dan dimusuhi.
Budaya defensif dan victim blaming semacam ini merupakan alasan lingkungan sekolah sering gagal menjadi tempat yang aman bagi anak dan keluarga korban.
Bahkan tidak hanya terjadi pada kasus Shinta saja tetapi juga pada kasus murid SD yang meninggal setelah diduga dibully kakak kelasnya di Pemalang. Yang menurut berbagai sumber orangtua korban juga terkena victim blaming. Sungguh miris ya Ma!
Padahal sikap ini sangat bertentangan dengan prinsip penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), sekolah dilarang keras memojokkan korban atau mengabaikan laporan dari keluarga korban.
Sekolah wajib memproses setiap aduan secara transparan, objektif, dan memberikan jaminan perlindungan penuh tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak mana pun.
Ketika sekolah lebih memilih menjaga nama baik ketimbang menyelesaikan masalah, mereka secara langsung telah merenggut rasa aman murid dan orang tuanya.
Mengabaikan Pemulihan Psikologis Korban dan Perlindungan Berkelanjutan

IDN Times/Asrhawi Muin Sekolah mungkin menganggap kasus bullying selesai begitu pelaku ditegur atau dimintai maaf secara lisan.
Padahal, tanpa adanya pendampingan psikologis dan jaminan perlindungan yang berkelanjutan, anak korban perundungan akan terus membayangkan ketakutan setiap kali melangkahkan kaki ke sekolah.
Pengabaian terhadap proses pemulihan trauma ini menjadi alasan lingkungan sekolah sering gagal menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Seperti ditegaskan oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan yang dikutip dari IDN Times, pemulihan kondisi fisik dan psikis korban harus selalu menjadi prioritas utama dalam penanganan kekerasan anak.
Sebab anak-anak yang menjadi korban perundungan berbasis status sosial, seperti Shinta membutuhkan pendampingan yang utuh.
Pendampingan tersebut dimulai dari konseling kesehatan mental, layanan psikoedukasi, hingga jaminan ruang belajar yang bebas dari rasa takut.
Ketika sekolah dan pemerintah hadir mendampingi proses pemulihan korban secara konsisten, barulah rasa aman, rasa percaya diri, dan hak belajar anak dapat benar-benar dipulihkan.
Demikianlah alasan lingkungan sekolah sering gagal menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua yang melindungi dan menghargai setiap anak tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya.
Pihak sekolah, guru, orangtua, dan pemerintah harus bersinergi menegakkan aturan tanpa kompromi demi memastikan tidak ada lagi "Shinta-Shinta" lain yang harus menangis ketakutan di sekolah.
























