Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Penjelasan Dokter

Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Freepik/pvproductions

Pemerintah Indonesia resmi menerapkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS, terkait anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan lagi memiliki akun di platform digital berisiko tinggi, seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga Roblox. 

Aturan ini sudah mulai diimplementasikan bertahap sejak 28 Maret 2026, sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak, mulai dari konten kekerasan, pornografi, perundungan siber, hingga adiksi digital.

Nah, terkait aturan ini, dua dokter spesialis anak yang kerap berbagi edukasi tumbuh kembang, yaitu dr. Ria Yoanita, Sp.A dan Dr. dr. Bernie Medise Endyarni, SpA(K), MPH, turut angkat bicara nih, Ma.

Melalui unggahan di akun Instagram mereka, keduanya menjelaskan mengapa pembatasan akses digital untuk anak di bawah 16 tahun ini sangat krusial, bukan dari sisi aturan semata, tapi dari sudut pandang medis dan perkembangan otak anak. 

Yuk, simak penjelasan lengkapnya dalam rangkuman yang sudah Popmama.com rangkumkan berikut ini.

1. Otak remaja belum matang dan belum bisa "ngerem"

media sosial pada remaja
Freepik/rawpixel

Dalam penjelasan yang dibagikan di akun Instagram kedua dokter spesialis anak ini, mereka menjelaskan bahwa anak di bawah 16 tahun masih didominasi Sistem Limbik (pusat impulsif), sementara Prefrontal Cortex (pusat logika dan kontrol diri) baru matang di usia 20-an. 

Akibatnya, anak usia ini akan sulit mengendalikan emosi dan mudah terpapar dampak buruk konten digital.

Sang dokter juga memasukkan studi dari Arain et al. (2023), yang menyebutkan konten tak tersaring akan mengganggu perkembangan sirkuit kontrol kognitif remaja. 

Jadi, bukan karena anak bandel karena paparan media sosial, tapi otaknya memang belum siap menerima itu semua, Ma.

2. Rentan depresi hingga 60% karena media sosial

media sosial pada remaja
Freepik/pvproductions

Bukan cuma soal meningkatkan kasus kekerasan atau pelecehan, tapi penerapan aturan pembatasan media sosial juga untuk menjaga kesehatan mental anak, Ma.

Masih dari unggahan sang dokter, disebutkan bahwa anak usia dini sangat rentan membandingkan fisik dan finansial dari konten yang dilihat. 

Akibatnya, muncul Social Media Dysmorphia atau gangguan citra tubuh karena merasa tidak cukup baik.

Jika terpapar algoritma lebih dari 3 jam per hari, risiko kecemasan, depresi, hingga ide melukai diri meningkat hingga 60%. 

Dokter spesialis anak di Indonesia ini turut menyertakan studi dari The Lancet (2023) yang juga mengaitkan media sosial dini dengan gangguan pola tidur kronis.

3. Dopamine loop bikin konsentrasi anak hancur

media sosial pada remaja
Freepik/pvproductions

Konten video pendek dari media sosial yang dilihat anak juga bisa menciptakan Dopamine Loop, yaitu kepuasan instan yang membuat anak ketagihan. 

Nah yang jadi masalahnya, anak di bawah 16 tahun belum punya kemampuan "ngerem" terhadap rasa puas instan ini.

Jika berlangsung terus-menerus, konsentrasi belajar menurun drastis dan anak sulit fokus pada tugas yang butuh proses lama.

Sebagaimana dijelaskan dalam studi Crone & Konijn (2022), stimulasi dopamin berlebih bisa mengubah perilaku pencarian reward pada masa pubertas. 

4. PP TUNAS jadi pagar pelindung, bukan pembatas

media sosial pada remaja
Freepik/rawpixel

dr. Bernie dan dr. Ria dalam unggahan tersebut juga menegaskan bahwa aturan dari PP TUNAS ini jangan dipandang sebagai pembatas kreativitas anak, Ma. 

Justru, ini adalah pagar pelindung untuk memastikan ruang digital aman bagi perkembangan psikososial mereka.

Dengan batasan usia 16 tahun, anak terlindungi dari konten berbahaya sebelum otak mereka benar-benar siap menyaringnya sendiri. Tujuannya pun sangat sederhana, yakni untuk melindungi, bukan mengekang.

5. Tips untuk orangtua: dampingi, jangan hanya melarang

media sosial pada remaja
Freepik

Terakhir, dr. Bernie dan dr. Ria juga bagikan tips yang bisa orangtua terapkan dalam menyikapi aturan pembatasan media sosial pada anak di bawah umur ini.

Orangtua bisa melakukan empat hal, mulai dari dampingi anak, bukan sekadar melarang. Kemudian menggunakan fitur parental control sesuai anjuran Komdigi, serta bangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita.

Mama dan Papa juga bisa membuat "Kontrak Kerjasama" tertulis, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak agar anak merasa dilibatkan dan bertanggung jawab, bukan sekadar merasa dikekang. 

Kesehatan anak itu bukan hanya terlihat dari fisik yang bugar, Ma, tapi juga sehat di ruang digital. 

Adanya aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun dalam PP TUNAS ini, bukanlah musuh, melainkan teman bagi orangtua untuk melindungi buah hati dari bahaya yang mengintai. 

Pesan terakhir yang disampaikan sang dokter, yuk, sama-sama dukung transformasi digital yang sehat dengan tetap mengutamakan aktivitas fisik dan komunikasi yang hangat di dalam keluarga. 

Karena orangtua adalah benteng pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak di era digital ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina
Follow Us

Latest in Big Kid

See More

Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Penjelasan Dokter

21 Apr 2026, 09:05 WIBBig Kid