SPMB 2025, Inilah Informasi Terbaru Pendaftaran Siswa SD, SMP, SMA

Memasuki tahun ajaran baru 2025, para Mama pasti sudah mulai memikirkan persiapan pendaftaran sekolah untuk anaknya mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Tahun ini, pemerintah resmi mengganti sistem penerimaan siswa baru yang sebelumnya dikenal dengan PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.
Perubahan ini membawa sejumlah kebijakan baru yang bertujuan membuat proses pendaftaran lebih adil, transparan, dan mudah diakses oleh semua keluarga.
Yuk, simak informasi terbaru seputar SPMB SD, SMP, SMA 2025 yang telah Popmama.com rangkum, mulai dari syarat umum, jalur seleksi yang tersedia, hingga kuota penerimaan yang perlu Mama ketahui agar bisa membantu anak mendapatkan sekolah terbaik sesuai domisili dan potensi mereka.
Dengan memahami sistem ini sejak awal, Mama bisa lebih tenang dan siap mendampingi anak melewati proses pendaftaran dengan lancar dan tanpa hambatan.
Syarat umum SPMB 2025

Agar Mama bisa mempersiapkan anak dengan baik, penting untuk mengetahui syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Berikut ini rangkuman syarat umum SPMB 2025 yang wajib Mama ketahui sebelum mendaftarkan anak:
1. Syarat usia calon siswa
Setiap jenjang pendidikan memiliki batas usia minimal dan maksimal yang harus dipenuhi calon siswa. Hal ini diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
SD
Usia prioritas 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Anak berusia minimal 5,5 tahun juga dapat diterima jika memiliki kecerdasan khusus dan kesiapan psikis yang memadai.
SMP
Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
SMA/SMK
Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
Khusus SMK, beberapa program keahlian mungkin memiliki syarat tambahan sesuai bidang yang dituju.
2. Menyelesaikan pendidikan di jenjang sebelumnya
Calon siswa harus sudah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya sesuai dengan jenjang yang akan dimasuki:
Calon siswa SD harus sudah memenuhi persyaratan usia.
Calon siswa SMP harus sudah lulus SD atau sederajat.
Calon siswa SMA/SMK harus sudah lulus SMP atau sederajat.
Dokumen resmi seperti ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) biasanya diperlukan sebagai bukti.
3. Dokumen pendukung yang diperlukan
Untuk proses pendaftaran SPMB, Mama perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan administrasi, antara lain:
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi.
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili.
Ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya.
Dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jalur afirmasi, atau sertifikat prestasi untuk jalur prestasi.
4. Persyaratan khusus berdasarkan jalur pendaftaran
Selain syarat umum, calon siswa juga harus memenuhi persyaratan khusus sesuai jalur pendaftaran yang dipilih, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi. Misalnya, untuk jalur domisili, calon siswa harus memiliki KK atau surat keterangan domisili minimal satu tahun. Untuk jalur afirmasi, dokumen pendukung seperti KIP dan surat keterangan disabilitas diperlukan.
5. Pengecualian usia untuk anak berkebutuhan khusus
SPMB juga memberikan kelonggaran usia bagi anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis yang mendukung. Contohnya, anak SD dengan usia minimal 5,5 tahun bisa diterima jika memenuhi kriteria ini.
Jalur seleksi SPMB 2025 beserta persyaratannya

Berikut adalah beberapa jalur penerimaan SPMB 2025, jalur ini bisa dipilih sesuai dengan kondisi anak Mama.
1. Jalur Domisili
Jalur ini memberikan prioritas bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah. Tujuannya agar anak bisa bersekolah dekat rumah, sehingga perjalanan lebih aman dan nyaman.
Bukti domisili seperti Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili minimal satu tahun wajib disiapkan.
Jalur domisili sangat penting untuk Mama yang ingin anaknya bersekolah di lingkungan yang dekat dan familiar.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sistem ini memastikan anak-anak yang membutuhkan dukungan khusus tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Syarat untuk mendaftar jalur ini adalah diperlukan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat keterangan disabilitas dari dokter harus dilengkapi.
Jalur ini membantu anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih agar tetap bisa bersekolah dengan nyaman.
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, seperti juara lomba sains, olahraga, seni, dan lain-lain. Jalur ini tidak berlaku untuk SD, tapi sangat penting untuk SMP dan SMA.
Calon siswa harus melampirkan sertifikat atau piagam prestasi yang valid. Jika anak Mama aktif dan berprestasi, jalur ini bisa menjadi alternatif terbaik untuk masuk ke sekolah favorit.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili karena alasan pekerjaan orang tua atau karena orang tua adalah guru yang ditempatkan di lokasi baru.
Surat keterangan pindah tugas orang tua atau surat keterangan mengajar dari sekolah asal harus disertakan. Jalur ini penting bagi keluarga yang sering berpindah tempat tinggal karena pekerjaan.
Kuota penerimaan siswa baru 2025

Salah satu hal utama yang perlu Mama pahami adalah pembagian kuota penerimaan siswa di setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Kuota ini dibagi berdasarkan jalur pendaftaran: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berikut penjelasan lengkapnya agar Mama bisa mempersiapkan anak sesuai jalur yang paling tepat.
Kuota SPMB 2025 Jenjang SD
Untuk penerimaan siswa baru di SD, terdapat tiga jalur utama yang dibuka, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Berikut rincian kuotanya:
Jalur Domisili: Minimal 70% dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
Jalur Afirmasi: Minimal 15%. Jalur ini khusus untuk anak dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi: Maksimal 5%. Diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru di sekolah tersebut.
Jalur Prestasi: Tidak tersedia di jenjang SD.
Kuota SPMB 2025 Jenjang SMP
Pada jenjang SMP, kuota penerimaan siswa dibagi ke dalam empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berikut pembagiannya:
Jalur Domisili: Minimal 40%. Untuk siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah.
Jalur Afirmasi: Minimal 20%. Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi: Minimal 25%. Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, seperti lomba sains, olahraga, atau seni.
Jalur Mutasi: Maksimal 5%. Untuk siswa yang pindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru.
Kuota SPMB 2025 Jenjang SMA/SMK
Jenjang SMA/SMK juga menggunakan empat jalur seleksi dengan pembagian kuota sebagai berikut:
Jalur Domisili: Minimal 30%. Untuk siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
Jalur Afirmasi: Minimal 30%. Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi: Minimal 30%. Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau nonakademik.
Jalur Mutasi: Maksimal 5%. Untuk siswa yang pindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru.
Itulah rangkuman informasi terbaru mengenai SPMB 2025. Mama disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari sekolah dan dinas pendidikan setempat agar tidak melewatkan tahapan penting seperti pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pemilihan jalur dan sekolah.
Dengan memahami syarat, jalur seleksi, dan kuota penerimaan SPMB, Mama dapat mendampingi anak dengan lebih percaya diri dan memastikan mereka mendapatkan kesempatan terbaik untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan. Semoga proses SPMB 2025 berjalan lancar dan sukses bagi seluruh keluarga!